MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Pemerintah Kota Makassar menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2022 ini mencapai Rp2 triliun. Penggunaan aplikasi Dompet digital diklaim bisa mendrongkak target tersebut.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra mengatakan, pihaknya melakukan pembaruan pada sistem digitalisasi pajak untuk mengejar target Rp2 triliun itu.
Digitalisasi pajak ini disebut akan memberikan solusi praktis kepada masyarakat dalam pembayaran pajak. Masyarakat bisa membayar pajak tanpa harus repot datang ke kantor pajak.
“Sekarang kami sudah mulai digitalisasi Pajak Bumi dan Bangunan. Masyarakat sudah bisa membayar PBB melalui aplikasi seperti Go-Jek. Ke depan, kami akan lakukan pada jenis pajak yang lain,” kata Firman, Minggu (2/1/2022).
target pajak Rp2 triliun itu diproyeksikan bersumber dari pajak daerah sebesar Rp1,6 triliun dan retribusi daerah sebesar Rp400 miliar.
Menurut Firman, untuk mencegah kebocoran pajak pada hotel dan restoran, pihaknya akan memasang kamera pengawas pada sektor wajib pajak tersebut. Alasannya, pajak hotel dan restoran bersifat self assessment, yakni mereka memperhitungkan dan menetapkan pajak terutang serta membayar pajaknya sendiri, sehingga diperlukan pengawasan yang lebih pada sektor tersebut.
“CCTV memantau jumlah pengunjung. Bila kami merasa ada kejanggalan mengenai potensi dan berapa yang harus mereka bayarkan, di sinilah kami akan menurunkan tim-tim termasuk Laskar Pelangi untuk mengevaluasi potensi-potensi yang mereka miliki,” imbuh Firman.
Adapun pajak air bawah tanah dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB ) juga akan direvisi untuk mencapai target Rp1,6 triliun pada 2022. Meski begitu, hal ini masih perlu dikaji lebih lanjut.
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengatakan target PAD 2022 bisa tercapai dengan memaksimalkan potensi penghasilan daerah dari berbagai sektor.
Selain pajak, retribusi khususnya dari perparkiran juga disebut jadi salah satu sektor yang cukup besar bisa menyumbang PAD.
Menurut Danny, potensi retribusi parkir Kota Makassar bisa mencapai Rp2 triliun. Namun, sejauh ini yang disetor ke pemerintah kota hanya berkisar Rp100 juta.
“Kalau perparkiran bisa dibenahi, pemerintah bisa dapat Rp2 triliun. Tarif perparkiran tidak perlu dinaikkan karena potensinya sudah besar, tapi kebocoran parkir ini juga luar biasa,” beber Danny.
Oleh karena itu, kat dia, pembenahan perusahaan daerah termasuk Perumda Parkir Makassar Raya yang saat ini tengah berjalan diharapkan dapat menambal kebocoran parkir yang selama ini terjadi.
“Sekarang tim sedang merumuskan. Kami minta mereka belajar di beberapa tempat yang mengelola parkir cukup bagus termasuk konsultasi dengan pemerintah pusat,” tukas Danny. (*)