TAKALAR, BACAPESAN.COM –Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan merilis capaian penyelamatan keuangan negara di 24 Polres se Sulawesi Selatan di penghujung tahun 2021.
Berdasarkan data yang diperoleh Rakyat Sulsel yang ditandatangi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri, Subdit lll Tipidkor Polda Sulsel menempati urutan pertama penyelamatan keuangan negara yakni senilai Rp23.911.893.851.
Kemudian yang menempati urutan kedua disusul oleh Polres Gowa dengan penyelamatan keuangan negara senilai Rp3.838.965.441.
Adapun yang menempati urutan ketiga disusul oleh Polres Bulukumba dengan penyelamatan keuangan negara senilai Rp2.779.029.658.
Kemudian Polres Bulukumba dipepet oleh Polres Takalar yang menempati urutan keempat penyelamatan keuangan negara yakni senilai Rp1.185.031.815.
Meski menempati di urutan keempat pengelamatan keuangan negara Polres Takalar dibawa kepimpinan AKBP Beny Murjayanto mendapat apresiasi dari ketua DPP Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) Sulsel, Mukhawas Rasyid, SH, MH.
“Saya doakan semoga di tahun 2022 ini Polres Takalar bisa menempati urutan pertama penyelamatan keuangan negara, dan saya yakin Polres Takalar bisa,” kata Mukhawas saat dihubungi, Senin (3/1/2022).
Sementara itu, Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto disela-sela kesibukannya mengatakan capaian ini tidak terlepas dari kerja keras jajarannya khususnya Kasat Reskrim dan Kanit Tipidkor.
“Insya allah kami berkomitmen memberantas pelaku penyalahgunaan keuangan negara di daerah ini, semoga tahun depan bisa menempati urutan pertama,” ujarnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hardjoko mengemukakan, pihaknya saat ini juga telah fokus menyelidiki beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diduga bermuara pada perbuatan melawan hukum atau merugikan keuangan negara.
“Ada beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sementara kami lidik, namun untuk sementara waktu kami fokus pada penyelematan kerugian negara, tetapi kalau pun kasus dugaan korupsinya itu fatal maka pasti kami tingkatkan ke penyidikan,” kata Hardjoko. (*)