JAKARTA, BACAPESAN.COM – Delapan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan korban kapal karam di Perairan Johor pada 15 Desember 2021 dipulangkan ke Indonesia pada Selasa 4 Januari 2022.
“Total korban kapal karam tersebut yang telah dipulangkan ke Indonesia menjadi 19 jenazah,” kata Koordinator Fungsi Pensosbud KJRI Johor Bahru, Andita Putri Purnama, Rabu, 5 Januari 2022.
Pemulangan tahap kedua tersebut menggunakan Kapal Polisi Air Indonesia “KP Laksmana – 7012” yang dipimpin langsung oleh Kadivhubinter Polri Johni Asadoma.
Proses serah terima jenazah dilaksanakan di Johor Port Pasir Gudang, Johor dari Tim KJRI Johor Bahru kepada Satgas Misi Kemanusiaan Internasional yang terdiri dari Kementerian Luar Negeri, Kepolisian RI dan BP2MI.
“KJRI Johor Bahru menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak atas kerja sama dan penyediaan fasilitas dalam pemulangan jenazah WNI tersebut ke Indonesia,” terangnya.
Kepada WNI yang akan ke luar negeri maupun kembali ke Indonesia, KJRI mengimbau untuk senantiasa menggunakan prosedur yang berlaku dan tidak terbujuk melalui jalur ilegal.
“Karena dapat merugikan ataupun membahayakan keselamatan jiwa,” pungkasnya. (fin/*)