JAKARTA, BACAPESAN.COM – Permintaan Presiden Joko Widodo untuk percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) direspon DPR.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi Presiden Jokowi yang menegaskan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Khususnya perempuan.
“Karena sudah mendesak untuk segera ditangani dengan hadirnya RUU TPKS yang merupakan inisiatif DPR,” kata Puan dikutip, Rabu, 5 Desember 2022.
Puan menegaskan komitmen DPR bersama-sama pemerintah untuk cepat mengesahkan RUU TPKS.
Sesuai harapan masyarakat untuk segera menjadi payung hukum bagi korban kekerasan seksual.
Puan memastikan DPR akan segera mengesahkan RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR.
Karena pihaknya sudah berkali-kali menyatakan institusinya siap bekerja cepat agar RUU tersebut bisa disahkan.
“Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah menyelesaikan pembahasan RUU TPKS. Pengesahan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR dalam rapat paripurna setelah reses,” tandasnya. (*)