MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Praktik mafia tanah hampir terjadi di seluruh daerah. Ini yang kerap menjadi penyebab maraknya sengketa dan konflik pertanahan. Pemerintah telah bertekad untuk menumpas mafia tanah hingga ke akar-akarnya.
Seruan untuk memerangi mafia tanah dikumandangkan oleh orang nomor satu dari Jalan Sisingamangaraja. Hal itu merujuk pada lokasi kantor Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil di Jakarta Selatan.
Kementerian ATR/BPN berkomitmen memerangi mafia tanah di Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan. Mafia tanah disebut begitu masif mengincar tanah-tanah milik negara.
Menteri Sofyan mengatakan, pengusutan dan penuntasan kasus-kasus mafia tanah sudah jadi atensi dan tidak bisa ditoleransi lagi. Hal itu sejalan dengan instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, pertengahan tahun lalu.
“Kami akan perangi. Di Sulsel juga sekarang kami kejar bersama Polda. Di seluruh daerah juga begitu. Kami komitmen untuk melawan mafia itu,” tegas Sofyan seusai meresmikan renovasi gedung BPN Sulsel, di Jalan Cendrawasih, Rabu (5/1/2022).
Sofyan berharap, seluruh tanah di Sulsel yang diklaim sebagai aset negara dan belum terdaftar di pertanahan secara administrasi agar segera diselesaikan. Termasuk, kata dia, tanah-tanah yang masih jadi sengketa dengan pihak lain untuk dituntaskan.
“Di hulunya kami tertibkan semua adminstrasi dan di hilirnya juga. Kalau ada sengketa akan selesaikan. Bila ada mafia tanah nanti dibantu oleh Kapolda karena Kopolri sangat komitmen terkait ini. Saya yakin suatu saat akan tertib,” imbuh Sofyan.
Menurut Sofyan, pelaku praktik mafia tanah dalam melancarkan aksinya menggunakan sejumlah modus. Mulai dari pendudukan lahan, pembuatan dokumen palsu, juga melalui pengadilan.
Mafia tanah, sambung dia, juga begitu jeli dalam melancarkan aksinya sehingga banyak pihak menilai mereka bukan orang biasa. Mereka kerap mencari dan memanfaatkan kelemahan-kelemahan dari aturan pertanahan yang ada.
Parahnya, mafia tanah juga kerap mengancam. Salah satu contohnya, sebut Sofyan, kasus yang menimpa mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal yang mengaku sempat mendapat ancaman pembunuhan dari terduga mafia tanah.
“Kasus Pak Dino adalah bagian dari persoalan kejahatan di bidang pertanahan yang menyangkut keluarga beliau. Beliau melapor kepada polisi dan sekarang orang-orang itu sudah ditangkap. Sekarang sudah divonis,” beber Sofyan.
Sementara di Sulsel, beberapa tanah milik pemerintah provinsi yang digugat oleh mafia tanah kini sudah mendapat kepastian hukum.
Pelaksana tugas Gubernur, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, kasus mafia tanah yang sempat dilaporkan ke Polda Sulsel sudah dimenangkan pada tingkat kasasi.
“Saya juga telah memberikan kesaksian terkait masalah laporan kami atas nama pemerintah provinsi untuk dugaan dokumen palsu. Kami menang kasasi,” kata Andi Sudirman.
Penggugat beberapa tanah milik pemerintah provinsi Sulsel disebut orang yang sama, atas nama Ince Baharuddin. Nama tersebut juga disebut pada sengketa tujuh lokasi yang tercacat sebagai aset negara yaitu lahan di Masjid Al Markaz, Kebun Binatang Makassar, lahan jalan tol, pelabuhan, dan Gardu Induk PLN di Jalan Latimojong.
Oleh karena itu, Sudirman menyampaikan terima kasih atas kinerja Polda Sulsel yang dinilai telah membantu Pemerintah Provinsi Sulsel untuk mengembalikan aset-asetnya.
“Atas bantuan polisi, kami sudah mengarah di jalur yang benar untuk mengembalikan lahan menjadi hak negara,” ujar Sudirman.
Kepala Polda Sulsel Inspektur Jenderal Nana Sujana mengatakan, pihaknya telah membentuk Tim Satuan Tugas Mafia Tanah.
“Kami berkoordinasi dengan tim yang sama di Kejaksaan dan BPN,” ujar Nana.
Mantan Kapolda Sulawesi Utara itu mengatakan ada beberapa kasus yang disebut telah ditangani Tim Satgas Mafia Tanah Polda Sulsel. Di antaranya lahan Masjid Al-Markas, Kebun Binatang Makassar, dan Jalan Tol Lama.
“Mafia tanah harus diberantas. Ke depan kami berharap tidak ada lagi upaya-upaya mafia. Kami terus meningkatkan dan memberantas mafia tanah. Beberapa kasus kami sudah tingkatkan ke penyidikan,” ujar Nana. (*)