MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Jajaran Direksi Perumda Air Minum Makassar atau PDAM terus melakukan pembenahan dan penyegaran di perusahaan tersebut.
Tujuanya adalah untuk kemajuan lebih baik. Bahkan di tahun 2022 ini Direksi dipercayakan duduk sementara pada jabatan tersebut merancang program inovasi untuk mendukung program wali kota dan wakil wali kota Makassar, Danny-Fatma.
Salah satu didalami adalah sebanyak 55 orang pegawai Perumda PDAM Makassar yang dinilai tidak sesuai dengan mekanisme pengangkatan pegawai tetap di PDAM.
Direksi Perumda PDAM Makassar, Benny Iskandar mengatakan, pihaknya akan
melakukan evaluasi terhadap pegawai yang tidak melalui mekanisme pengangkatan di PDAM.
“Ada pegawai-pegawai yang terindikasi tidak sesuai dengan mekanisme berlaku dalam perusahaan. Contohnya ada yang belum 1 tahun bekerja sudah diangkat. Ada juga yang tidak melalui jenjang, dan tidak sesuai kualifikasi 80 persen langsung diangkat jadi 100 persen,” ujar Benny Jumat, 7 Januari 2022.
Saat ini pihaknya masih memeriksa pegawai yang dianggap tak mengikuti mekanisme dan pengangkatan pegawai.
Jika ada yang terbukti tidak memenuhi syarat terhadap jenjang karir di PDAM maka akan dikembalikan pada posisi sebelumnya.
“Sementara kita periksa. kita lakukan pembinaan kemudian kita kembalikan ke pos yang sebenarnya. Bukan diberhentikan kita lihat kalau dia misalnya 100 persen tentu kita akan kembalikan ke posisi semula,” katanya.
“Dia harus mengikuti tes untuk naik pada tingkatan yang sudah berlaku di internal pdam,” lanjutnya.
Termasuk adanya tenaga kontrak yang dikabarkan harus membayar untuk menjadi tenaga kontrak di PDAM.
Jumlah tenaga kontrak saat ini sebanyak 237. Sementara kualifikasi yang tak sesuai dengan mekanisme 80 persen sebanyak 55 orang dan pegawai tetap di PDAM sebanyak 736 orang.
“Semua itu akan kita evaluasi khsusus tenaga kontrak yang kita evaluasi terkait adanya isu yang harus bayar bayar untuk masuk tenaga konttak di PDAM,” ungkapnya.
Ia mengatakan, Januari tahun ini pihaknya akan melakukan investigasi terhadap pegawai dam tenaga kontrak yang melanggar aturan.
“Semua itu kita akan investigasi dan kita berharap dalam bulan januari ini insyallah semua selesai,” terangnya.
Sebelunya, melalui program penataan BUMD Pemkot Makassar pihaknya telah melakukan asessmen internal terhadap seluruh pejabat di PDAM mulai dari tingkat kepala bagian, kepala wilayah, hingga kepala seksi. (*)