PAREPARE, BACAPESAN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menyerahkan Rancangan Pagu Indikatif Wilayah Tahun 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Paripurna, Senin (10/1/2023).
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe melalui wakilnya Pangerang Rahim, menyampaikan, penyusunan pagu indikatif wilayah dimaksudkan untuk memberikan pedoman pelaksanaan musrenbang kelurahan dan kecamatan yang berisi indikasi potongan maksimal aggaran dan program kegiatan prioritas.
“Dengan tujuan menjamin terealisasinya usulan program kegiatan prioritas untuk menjamin terealisasinya pada musrenbang ke dalam APBD dan mengurangi kesenjangan antar wilayah dan pendekatan pembangunan berbasis kewilayahan,” jelasnya
Penyusunan dan penerapan pagu idikatif wilayah kelurahan dan kecamatan ini lanjut Pangerang, dilakukan dengan asas transparansi, berkeadilan, partisipatif, responsif dan akuntabel.
“Hal ini sebagai upaya mewujudkan transparansi dan akuntabel pengelolaan keuangan daerah untuk mencapai sasaran prioritas dan target kinerja pembangunan daerah yang serasi dan terintegrasi ke dalam RPJMD 2018-2023,” tandasnya.
(***)