RIYADH, BACAPESAN.COM – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi melarang jamaah perempuan mengunjungi makam Nabi Muhammad yang terletak di dalam kompleks Masjid Nabawi, Kota Madinah.
Dalam aturannya, hanya kaum laki-laki yang boleh berkunjung ke zona makam Nabi Muhammad di dalam Masjid Nabawi atau dikenal dengan Raudhah atau Taman Surga. Selama ini kawasan Rhaudhah memang terletak di zona salat bagi kaum lelaki.
Kendati dilarang, jamaah perempuan masih boleh beribadah dan mengunjungi Masjid Nabawi.
Menurut laporan media setempat, bagi para jamaah pria yang ingin mengunjungi Rhaudhah pun harus mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi Eatmarna dengan waktu tunggu selama satu bulan (30 hari).
“Kami pastikan tidak ada batasan atau larangan untuk jamaah melaksanakan salat lima waktu di Masjid Nabawi,” tulis keterangan Kementerian Haji da Umrah Saudi dikutip dari Gulf News, Selasa 11 Januari 2022.
“Selain itu, para jemaah juga harus menyertai sertifikat vaksin Covid-19 lengkap yang terlampir dari aplikasi Tawakkalna,” imbuhnya. (fin/*)