PINRANG, BACAPESAN.COM – Dinas Sosial Kabupaten Pinrang bekerjasama Bank Mandiri Cabang Pinrang menyalurkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) tahap II di Gedung Indoor, Kamis (13/1/2022).
Pendistribusian KKS sebanyak 4.131 Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) di 12 Kecamatan se Kabupaten Pinrang.
Kepala Dinas Sosial Pinrang Muhammad Rusli menyampaikan kepada semua distributor penyaluran bantuan agar tidak bermain main soal bantuan tersebut,apalagi mau memotong bantuan tersebut.
Rusli menambahkan,kalau ada distributor yang memotong bantuan tersebut, bersiaplah untuk diberhentikan menjadi distributor.
“Bantuan kali ini dalam bentuk uang,bukan lagi dalam bentuk sembako,dalam rekening setiap KPM tersebut ada yang jumlahnya Rp1,2 juta dan ada yang hanya enam Ratus ribu Rupiah, yang nantinya akan digenapkan menjadi Rp1,2 juta,” jelas Rusli.
Lebih jauh Muhammad Rusli menambahkan, bantuan ini merupakan bantuan Tahun 2021 untuk 6 bulan sebesar Rp1,2 juta Rupiah. (*)