MAKASSAR, BACAPESAN.COM- Jasa Raharja memberikan pembekalan safety campaign kepada komunitas Mekar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera).
Komunitas Mekar merupakan komunitas dengan mobitlitas yang sangat tinggi. Jasa Raharja menyadari pentingnya tertib dan selamat dalam berlalu lintas.
Melalui pembekalan dan kerjasama tersebut, korban kecelakaan akan direkrut menjadi anggota komunitas Mekar PNM, kemudian mengikuti program pemberdayaan sehingga tidak terjadi penurunan kesejahteraan karena kehilangan kemampuannya untuk bekerja.
“Kerja sama ini menjadi terobosan agar para korban kecelakaan lalu lintas dapat kembali bangkit dan tidak terpuruk dari sisi ekonomi. Hal ini mengingat berbagai studi menunjukkan korban kecelakaan lalu lintas umumnya adalah usia produktif dan menjadi tulang punggung
keluarga,” jelas Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono
Guna memaksimalkan pembinaan, Jasa Raharja juga menggandeng PT Permodalan Nasional Madani ini mencakup program edukasi,
sosialisasi, pelatihan dan berbagai bentuk kegiatan pencegahan kecelakaan lalu lintas kepada koordinator (account officer) komunitas anggota komunitas yang secara rutin melakukan pertemuan kelompok mingguan.
Selain itu melakukan pemberdayaan ekonomi oleh PNM kepada korban atau ahli waris atau account officer (AO) atau anggota komunitas Mekar yang menjadi penerima santunan korban kecelakaan lalu lintas.
Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menyampaikan bahwa hingga November 2021, PNM tercatat telah merekrut dan membina anggota aktif komunitas Mekaar sebanyak 10,8 juta orang. Total penyaluran pinjaman mencapai Rp 25,3 triliun.
“Saya harapkan melalui kerja sama ini semakin banyak korban kecelakaan lalu lintas dapat diberdayakan. Melalui para koordinator, korban kecelakaan lalu lintas akan diberikan berbagai pelatihan secara rutin setiap minggu, ditingkatkan pengelolaan keuangan, pembiayaan modal tanpa agunan, penanaman budaya menabung, dan kompetensi kewirausahaan serta pengembangan bisnis,” ujarnya
Berdasarkan kajian Universitas Gadjah Mada dan Universitas Indonesia, 62,5 persen keluarga korban yang meninggal dunia mengalami pemiskinan dan 20 persen keluarga yang mengalami luka berat mengalami pemiskinan. Hal ini mengingat 48 persen para korban laka berusia produktif, yakni 20-49 persen.
Sementara itu, dalam 3 tahun terakhir, 2018 hingga September 2021, korban laka mencapai 481.034 jiwa, dengan mayoritas berusia produktif (26-55 tahun) dan lansia. (*)