JAKARTA, BACAPESAN.COM – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau, perkantoran untuk bisa kembali menerapkan Work From Home (WFH) untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
“Masyarakat diminta untuk bisa membatasi mobilitas keluar rumah, demikian pula perkantoran untuk kembali WFH,” kata Luhut di Jakarta, Senein 17 Januari 2022.
Menurut Luhut, meski sistem kesehatan Indonesia sudah cukup siap dalam menghadapi Omicron, kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan merupakan kunci utama menekan laju penyebaran kasus.
“Pemerintah siap, kalau masyarakat tidak siap, itu juga jadi masalah,” ujarnya.
Luhut mengungkapkan, instruksi ini sesuai arahan Presiden Jokowi pada ratas hari ini, Senin 17 Januari 2022. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk mulai membatasi aktivitas keluar rumah dan berkumpul yang tidak perlu.
“Ini saya ulangi, kalau tidak perlu kumpul-kumpul, tidak usah kita kumpul. Sama halnya dengan perkantoran, kita serahkan kepada pimpinan teratas untuk melakukan asesmen sendiri. Saya menghimbau opsi tersebut (WFH) bisa diambil,” tegasnya.
Luhut mengimbau, agar kegiatan perkantoran bisa diatur agar tidak perlu 100 persen WFO (Working From Office).
“Kalau di kantor tidak perlu 100 persen yang hadir. Jadi diatur saja, lihat situasinya, apakah dibikin 75 persen untuk dua minggu ke depan, itu bisa dilakukan asesmen oleh kantor masing-masing. Khususnya kantor. Kalau industri saya kira tidak ada masalah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Luhut menuturkan bahwa Presiden Jokowi juga meminta agar seluruh masyarakat dapat membatasi diri untuk berpergian ke luar negeri. Pejabat pemerintah pun saat ini telah dilarang melakukan dinas ke luar negeri dalam tiga minggu ke depan.
“Hanya kalau betul-betul perlu saja pergi ke luar negeri. Pejabat-pejabat pemerintah malah sudah dilarang untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri untuk tiga minggu ke depan ini,” katanya.
Luhut juga mengimbau kepada seluruh kementerian dan lembaga agar meminimalkan kegiatan rapat-rapat yang dilakukan secara offline atau luring dan sebisa mungkin melakukannya secara daring.
“Tapi tidak juga melarang untuk ketemu. Saya serahkan juga kepada teman-teman untuk melakukan asesmen sendiri,” pungkasnya. (fin/*)