MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Jumlah tunggakan air yang belum terbayarkan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk wilayah Makassar mencapai Rp 30 Miliar.
Hal tersebut diungkapkan Direksi PDAM Kota Makassar Beni Iskandar dalam coffee morning di Aula Kantor PDAM Makassar.
“Jumlah tunggakan pembayaran air di Makassar saat ini mencapai 30 M,” pungkas Beni.
Atas hal tersebut, direksi PDAM Makassar akan melakukan berbagai upaya agar tunggakan tersebut dapat terselesaikan.
“Selama ini kami menunggu pembayaran sebab akses terbuka di bank, bisa melalui pembayaran virtual dan lain lain. Namun karena jumlah tunggakan sudah mencapai angka tersebut, makanya kami saat ini gencar,” jelas Beni.
Selanjutnya, jika tunggakan masyarakat telah mencapai dua bulan maka PDAM akan melakukan pemutusan air. (*)