PAREPARE, BACAPESAN.COM – Anggota DPRD Kota Parepare kembali menggelar temu konstituen atau reses di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Reses tersebut digelar mulai Jumat (21/01/2020) hingga Senin (24/01/2020).
Sekretaris DPRD Kota Parepare, Jumadi mengatakan, Kegiatan reses ini merupakan agenda rutin anggota DPRD Kota Parepare.
“Sebagai ajang menyerap aspirasi secara langsung untuk melihat kebutuhan ril dan prioritas yang dibutuhkan masyarakat, terutama di wilayah dapil mereka,” katanya.
Lanjut Jumadi, hasil reses tersebut akan dasukkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2023 mendatang.
“Hasil reses ini pula yang menjadi bahan bagi anggota DPRD dalam penyusunan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD berdasarkan peraturan Perundang-Undangan,”lanjut Jumadi.
“Pelaksanaan Reses yang dilakukan para legislator di Kota Parepare ini tetap menerapkan Protokol Kesehatan untuk Penanganan Covid-19,” tambahnya.
Reses ini merupakan Reses kedua tahun sidang ketiga tahun rapat 2022 masa jabatan 2019-2024 bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Parepare.
(***)