MAKASSAR, BACAPESAN.COM — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan menargetkan merampungkan audit kerugian negara kasus dugaan korupsi pada Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan pada Februari nanti.
“Kami mengaudit kasus dugaan korupsi pada Dinas Perhubungan Sulsel sesuai permohonan dari penyidik Polda Sulsel,” kata Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Arman Sahri, Kamis (20/1/2022).
Arman mengatakan, pihaknya hanya menerima permintaan audit perkara tersebut dari Polda.
Adapun, untuk kasus penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial di empat kabupaten masing-masing Kabupaten Sinjai, Bulukumba, Bantaeng, dan Takalar, tidak dilakukan audit
“Untuk BPNT dan Bansos Covid-19 Makassar kami tidak tangani. Saat ini yang kami tangani hanya Dishub Sulsel,” ujar Arman.
Dugaan kasus korupsi pada Dishub Sulsel ada tiga kasus, yakni pengadaan traffic light, kasus halte BRT, dan kasus mutasi pelat kuning. Dalam upaya penuntasan kasus korupsi di Sulsel, kata Arman, pihaknya telah banyak membantu penyidik kepolisian dalam hal audit.
“Penyidik sudah menyiapkan datanya, Insyaallah Februari bisa selesai,” beber dia.
Sebelumnya, Anti-Corruption Committe (ACC) Sulawesi meminta penyidik tipikor Polda Sulsel dengan pihak BPKP menjalin komunikasi yang baik sebab keduanya memiliki peran penting dalam penuntasan masalah kasus korupsi yang merugikan masyarakat.
“Seharunya penyidik harus menjalin komunikasi yang baik dengan berbagai pihak untuk membantu tugasnya dalam pemberantasan korupsi, termasuk dengan BPKP dan BPK selaku lembaga yang berwenang melakukan audit,” kata Wakil Ketua Internal ACC Sulsel, Anggareksa PS.
Dalam pantauan ACC, salah satu penyebab lambatnya audit keluar disebabkan karena lambatnya penyidik memenuhi kebutuhan data auditor. “Sehingga berimplikasi pada lambatnya penuntasan kasus korupsi,” tambahnya.
Pengamat hukum pidana Universitas Bosowa Makassar Profesor Marwan Mas mengatakan, bila penyidik dalam melakukan audit suatu perkara harus melihat salah satu kedudukan lembaga itu sendiri seperti BPKP Sulsel. Lembaga tersebut, kata dia, masih di bawah naungan pemerintah daerah atau Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Ini juga sering saya kritik. BPKP itu atasannya adalah Gubernur. Saya sering mengkritisi mengenai independensinya,” imbuh Marwan.
Ia menceritakan sejarah lahirnya BPKP sendiri berangkat dari politik mantan Presiden Indonesia, Soeharto kala itu. BPKP dibentuk untuk mengimbangi BPK RI dalam menjalankan audit keuangan negara.
“Jadi ada politisnya juga itu kenapa dibentuk BPKP. Pada saat Jenderal TNI (Purn.) Andi Muhammad Jusuf diangkat jadi ketua BPK sekitar tahun 1993 banyak kasus yang menyeret kekuasaan Pak Soeharto di ungkap sehingga Pak Soeharto membentuk (BPKP) untuk mengimbangi kekuasaan BPK pada saat itu,” jelas Marwan. (*)