GOWA, BACAPESAN.COM – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mendukung langkah Pemerintah Pusat untuk mengakomodir 40 persen produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) masuk dalam E-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Hal ini disampaikannya usai mengikuti Rapat Kerja dan Evaluasi Program Strategis Pemerintah secara virtual yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan LKPP RI di Peace Room A’Kio, Kantor Bupati Gowa, Senin (24/1).
“Kalau itu bisa berjalan dengan baik, saya pikir itu sangat bagus dan itu bisa mendorong produk-produk lokal kita untuk bisa berkembang, yang tentunya berujung pada penyerapan tenaga kerja, sehingga bisa menekan angka pengangguran dan angka kemiskinan,” ungkap Adnan.
Lanjut Adnan, selama ini Presiden Jokowi telah menekankan kecintaan terhadap produk-produk dalam negeri. Semakin banyak produk dalam negeri yang diakomodir maka akan berpotensi terjadi pembelian produk dalam negeri yang dimiliki oleh seluruh kabupaten/kota.
Orang nomor satu di Gowa ini juga mengatakan dengan kebijakan ini akan membantu pemerintah daerah. Menurutnya pemerintah daerah tidak perlulah lagi melakukan pembelanjaan barang dan jasa di luar yang tentu membutuhkan biaya tambahan.
“Misalnya ada pengadaan meja dan bangku untuk SD dan SMP, misalnya selama ini kan mungkin penyediaannya adanya Jakarta, kirim ke sini. Kenapa tidak penyedia kursi bangku ini mengakomodir lokal Kabupaten Gowa yang masuk dalam LKPP, sehingga pada saat pembelanjaan barang dan jasanya tidak perlu ke Jakarta, cukup di sini saja. Pasti akan lebih murah karena memiliki uang transport dan pembiayaan-pembiayaan operasional lainnya,” lanjutnya.
Dari hasil pemaparan Kepala LKPP, Azwar Anas, Adnan mengungkapkan potensi pembelanjaan dalam negeri Indonesia selama ini sekitar Rp.1.200 trilyun. Namun yang mampu terealisasi di UMKM baru sekitar Rp.74 milyar. Olehnya itu, Adnan berharap kedepan ini bisa dioptimalkan.
“Kalau ini sudah bisa berjalan dengan baik lalu kemudian serapan anggarannya bisa lebih tinggi dari Rp.74 miliar, dia naik 100 persen bahkan 1.000 persen, kalau bisa ditambah lagi jangan cuman 40 persen kalau bisa ditambah menjadi 50 bahkan menjadi 60 persen,” tandasnya.
Selain itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ini juga menyambut baik proses digitalisasi pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh LKPP. Menurutnya tentu ini akan menutup ruang-ruang terjadinya tindak pidana korupsi.
“Semakin banyak pembelanjaan yang bersifat online ya semakin menutup ruang untuk kita ketemu, sehingga semakin kecil ruang-ruang negoisasi antara penyedia barang dan jasa dan juga pelaksanaan,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Carnavian dalam arahannya juga mendorong seluruh kepala daerah untuk menyusun e-katalog di daerah masing-masing.
“Teman-teman kepala daerah harus bergerak bersama-sama untuk menyusun e-katalog di daerah masing-masing, sehingga bisa membuat produk-produk kita semakin banyak di kenal,” ungkapnya.
Raker dan Evaluasi Program Strategis Pemerintah Daerah ini Bupati Gowa didampingi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, H Rafiuddin.
Turut hadir sebagai pembicara Ketua KPK RI, Komjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si dan Kepala LKPP, Azwar Anas. (*)