PAREPARE, BACAPESAN.COM – Puluhan massa yang tergabung dalam tiga kelompok organisasi masyarakat (Ormas) yaitu, FPU, LIRA dan LSM Fokus, melakukan unjuk rasa terkait penolakan kebijakan pelaksanaan vaksin anak bagi anak usia 6 hingga 11 tahun, Senin (24/1/2022) di Halaman Depan Kantor DPRD Parepare.
Wakil Ketua DPRD Parepare, Tasming Hamid, menerima puluhan warga yang unjuk rasa itu. Kata dia, apa yang menjadi tuntutan masyarakat akan segera ditindaklanjuti.
“Beberapa aduan dari orang tua siswa yang menolak vaksin anak ini juga telah kami terima, dan segera memanggil pihak-pihak terkait seperti Ikatan Dokter Indonesia atau IDI, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan serta seluruh stakeholder terkait vaksin ini,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, secara tegas juga menyampaikan, jika mudarat dari vaksin anak ini lebih besar daripada manfaatnya, maka dirinya pun juga ikut menolak.
Kaharuddin Kadir juga menyampaikan, jika Komisi II DPRD Parepare yang membidangi masalah ini belum bisa menilai dan menindaklanjuti tuntutan pengunjukrasa.
“Saya sudah menghubungi pihak Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, untuk hadir memberi penjelasan, karena kami tidak memahami soal medis,” katanya
(***)