MAKASSAR, BACAPESAN.COM – ASTON Makassar Hotel resmi mengantongi 2 sertifikat perizinan berharga yakni Sertifikasi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dan Sertifikasi Usaha Pariwisata Indonesia (SUPI)
Melalui sidang bersama Dinas Perhubungan Kota Makassar, peluncuran Pengurusan Perizinan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) terhadap ASTON Makassar dilaksanakan sejak bulan Desember 2021 dan dinyatakan resmi mendapatkan perizinan pada awal tahun 2022 tepatnya bulan Januari.
Sidang pelayanan perizinan tersebut dilaksanakan secara offline yang selain dihadiri oleh Dinas Perhubungan Kota Makassar, juga dihadiri oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Kepolisian Resort Kota Makassar, Konsultan dan juga manajemen ASTON Makassar dalam rangka mendorong percepatan dan kemudahan lalu lintas transportasi yang dapat berjalan lancar, aman, tertib dan teratur.
“Pengurusan perizinan ini sangat penting dan kami upayakan demi terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib bagi pelaku usaha pariwisata untuk kepentingan bersama. Apalagi melihat area bangunan kami letaknya tepat di lokasi yang terbilang cukup padat.” ungkap General Manager ASTON Makassar Hotel & Convention Center, Joko Budi Jaya.
Lebih lanjut ia menjabarkan, kebangkitan ekonomi dari tahun ke tahun mendorong manajemen ASTON Makassar untuk tetap mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai dampak lalu lintas tersebut. Tak heran jika, pengurusan ini meskipun terbilang cukup menyita waktu, namun semua diupayakan untuk menjalankan amanat UU Cipta Kerja.
Selain itu, Seritifikasi Usaha Pariwisata Indonesia atau dikenal dengan singkatan SUPI, melalui Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata atau LSU Bidang Pariwisata yang berwenang melakukan sertifikasi usaha di bidang pariwisata sesuai dengan peraturan Menteri RI No. 1 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata resmi menyatakan ASTON Makassar Hotel & Convention Center tersertifikasi berbintang 4.
Melalui pertemuan secara daring, sertifikasi tersebut dilaksanakan pada bulan Desember 2021 yang dihadiri oleh perwakilan manajemen ASTON Makassar Hotel salah satunya Joko Budi dan juga LSU Bidang Pariwisata.
Joko Budi menerangkan bahwa, penilaian resmi ini melalui tahap-tahap yang panjang, dengan menilai berbagai Aspek Hotel seperti Operasional Hotel, Fasilitas, seluruh Sertifikasi Perijinan seperti NIB, Andalalin & Sertifikasi Layak Operasi.
“Sertifikasi ini juga sangat penting untuk Usaha Pariwisata dalam meningkatkan kualitas usaha pariwisata dan pengembangan produk, pelayanan dan pengelolaan usaha.” tambahnya.
Meningkatkan kualitas-kualitas tersebut telah diakui secara resmi oleh LSU Pariwisata yang merupakan lembaga resmi yang mewakili Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif RI yang terlah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk memberikan jasa sertifikasi bagi usaha pariwisata yang ada di Indonesia.
Dengan seluruh sertifikasi resmi tersebut dikantongi ASTON Makassar, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan bagi kolega-kolega dan masyarakat terhadap pelayanan dan sarana fasilitas yang terpercaya dan berkualitas terbaik. (*)