PINRANG, BACAPESAN.COM – Desa Makkawaru menggelar Musyawarah Desa Khusus terkait Verifikasi,Validasi dan Penetapan Keluarga Penerima manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Kantor Desa Makkawaru Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang, Rabu (26/1/2022).
Hadir dalam kegiatan teersebut,Pejabat Kepala Desa Makkawaru Hamka, Sekertaris Desa,Ketua BPD Desa Makkawaru Abdul Kadir, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta Pendamping Desa,Tim penyusun RKP, Tokoh Agama Bidan desa serta warga Masyarakat.
Pejabat Kepala Desa Makkawaru Hamka SH menuturkan, kegiatan ini untuk memverifikasi validasi data kemudian secara bersama sama menetapkan siapa yang layak menerima bantuan BLT DD.
Hamka menambahkan, pihaknya masih mengacu pada data Tahun kemarin.
“Hanya saja, mungkin ada penerima Tahun lalu sudah tidak layak menerima Tahun ini. Bisa jadi kehidupan ekonominya sudah membaik, maka kami akan mengganti dengan yang lebih layak. Kami berharap dengan adanya musyawarah seperti ini, keputusan yang diambil secara bersama bisa mengurangi kesalahan,” harap Hamka.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Makkawaru
Abdul Kadir mengusulkan agar semua warga yang belum menerima bantuan apapun untuk dapat diusulkan untuk menjadi penerima BLT DD tahun ini. (*)