MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Satu dari tiga partai pengusung pada pemilihan gubernur Sulawesi Selatan 2018 harus legawa bila tidak dapat mengajukan nama kader sebagai calon wakil gubernur mendampingi Andi Sudirman Sulaiman. Hanya dua nama yang harus diajukan untuk dipilih oleh gubernur definitif nantinya.
Partai yang mengusung Nurdin Abdullah-Andi Sudirman hingga memenangi Pilgub 2018 yakni Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, dan PDI Perjuangan. Ketiganya punya hak yang sama untuk mengajukan calon pengganti Andi Sudirman sebagai wakil gubernur. Namun, pengajuan terbatas maksimal dua nama saja.
Pengamat politik dari Universitas Hasanuddin, Andi Ali Armunanto menilai, pada Pilgub 2018, PDIP merupakan inisiator paket Nurdin Abdullah-Andi Sudirman sehingga punya ‘hak’ untuk mengusulkan nama dalam jabatan wakil gubernur yang lowong nantinya.
Apalagi, kata dia, beberapa waktu lalu, elite PDIP Sulsel juga telah mengklaim bahwa Andi Sudirman adalah kader, meski yang bersangkutan belum menentukan pilihan.
“Kalau begitu posisinya, maka sisa PAN dan PKS yang akan melakukan tawar menawar,” ujar Ali.
Ali mengatakan, Andi Sudirman harus memiliki wakil di sisa masa jabatannya. Itu sebabnya, ketiga partai pengusung tersebut harus menempuh jalan kompromi.
Ketua Fraksi PKS DPRD Sulsel, Sri Rahmi menolak berspekulasi dini ihwal pengajuan nama-nama kandidat wakil gubernur. Menurut dia, pihaknya tengah melakukan komunikasi dengan elite PAN dan PDI Perjuangan.
“Kami membuka komunikasi, tapi belum terlalu intens,”; imbuh Sri Rahmi, Selasa (25/1/2022).
Sri Rahmi tidak mau beranda-andai bila ke depan, bukan kader PKS yang nantinya “ditawarkan” oleh Andi Sudirman ke DPRD. “Jangan mengkhawatirkan sesuatu yang tidak pasti. Intinya saat ini komunikasi dulu,” imbuh dia.
Menurut dia, bila Andi Sudirman ditetapkan menjadi gubernur, otomatis kursi wakil gubernur akan lowong. Dengan begitu, lanjuta dia, kekosongan itu harus segera diisi demo kelancaran roda pemerintahan.
“Makanya kami ingin pembentukan panitia pemilihan sebelum penetapan gunbernur definitif. Hanya saja itu bergantung dari Kementerian Dalam Negeri,” ujar dia.
Dia melanjutkan, “kalau memungkinan sebelum dilantikan menjadi gubenur tidak apa-apa panitia dibentuk. Tapi kalai misalnya Mendagri menyatakan setelah pelantikan, nah, kami juga ikut,” kata dia.
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Muzayyin Arif mengatakan pihaknya tetap berpedoman pada regulasi pemerintah menyangkut pembentukan panitia pemilihan. “Kami akan melakukan konsultasi.
Bergantung arahan nanti Kemendagri, itu yang kami ikuti,” beber Muzayyin.
MUzayyin mengatakan, PKS sebagai salah satu partai pengusung sepakat pembentukan panitia pemilihan wakil gubernur sebelum adanya keputusan gubernur definitif. Alasannya, kata dia, PKS memiliki kepedulian terhadap daerah.
“Kami pandang ini sangat penting dan keharusan konstitusi, jadi PKS menyarankan segera pembentukan panitia,” imbuh dia.
Dia mengatakan, dalam setiap rapat formal dan non formal, seluruh fraksi memiliki semangat agar Andi Sudirman nantinya memiliki wakil gubernur.
“Dalam pertemuan kami memiliki semangat yang sama. Posisi wakil gubernur harus diisi,” kata dia.
Anggota Fraksi Golkar, Fachruddin Rangga mengatakan Golkar sejak awal menyerukan segera pembentukan panitia pemilihan. “Itu salah satu perhatian kami. Kalau tidak diingkatkan tidak akan menjadi perhatian,” kata Fachruddin.
Rangga menyebutkan Andi Sudirman perlu cepat memiliki wakil, karena sisa masa jabatanya kurang lebih dua tahun sehingga perlu pembantu dalam menjalankan organisasi pemerintahan.
“Di samping aturan perundang-undangan yang mengatur itu dibolehkan ada wakil gubernur kurang lebih dua tahun. Apalagi Sulsel ini sangat luas sehingga gubernur memerlukan pasangan untuk membantu menjalankan program kerja agar bisa berjalan efektif,” ujarnya.
Pengamat pemerintah dari Universitas Hasanuddin Andi Lukman Irwan mengatakan ada regulasi yang mengatur bahwa di bawah 18 bulan masa jabatan, tidak perlu lagi ada pemilihan wakil gubernur. Namun, masa jabatan Andi Sudirman bila nanti definitif masih memungkinkan untuk menunjuk wakil.
“Artinya dibutuhkan atau tidak, tergantung gubernur definitif nantinya,” kata Lukman.
Disinggung soal Andi Sudirman yang dinilai belum banyak memiliki pengalaman luas dalam pemerintahan, Lukman menilai, adik mantan Menteri Pertanian Amran Sulaiman itu bisa memanfaatkan perangkat pemerintahan yang dimiliki seperti asisten, staf ahli dan kepala OPD.
Hanya saja, lanjut dia, bila dimungkinkan ada wakil, maka yang tepat dipilih adalah kader partai politik bisa diakomodasi. “Sehingga kekuatan pemerintahan di DPRD akan semakin kuat,” imbuh dia. (*)