WAJO, BACAPESAN.COM – Pembangunan Pasar Tempe Wajo terbengkalai sejak berhenti di tengah jalan. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulsel Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Permukiman Wilayah II Provinsi Sulsel melakukan pemutusan kontrak pembangunan pasar yang dikerjakan oleh PT Delima Agung Utama.
Anggota Komisi III DPRD Wajo, H Mustafa angkat bicara terkait kelanjutan proyek pasar tersebut. Ia menyebut pemutusan kontrak oleh pihak balai memiliki dampak sosial di tengah masyarakat.
“Masyarakat sangat dirugikan dari segi pemanfaatannya. Karena pembangunan Pasar Tempe Wajo sebagai sektor yang bisa meningkatkan pendapatan masyarakat,” kata H Mustafa, Sabtu (29/1/2022).
Di tengah pandemi ini kata Mustafa pemulihan ekonomi masyarakat sangat penting. Penyelesaian Pasar Tempe pun sangat penting untuk segera diselesaikan. Ia menyebut, Pasar Tempe merupakan salah sektor yang menjadi andalan dari Pemda Wajo selain sektor pertanian.
“Pasar Tempe ini termasuk salah pusat bisnis dalam kota. Setelah ada proyek pekerjaan ini para pedagang dipindahkan ke titik yang kurang ekonomis dan minta masyarakat untuk bersabar karena ada pembangunan pasar. Melalui Pasar Tempe ini masyarakat bisa meningkatkan pendapatan termasuk pendapatan Pemerintah Daerah (Pemkab) Wajo,” tambahnya.
Kepala Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah Sulsel, Ahmad Asiri yang dikonfirmasi menyebut hingga saat ini lelang untuk pengerjaan lanjutan belum dilakukan. Ia mengatakan proses untuk dilakukan lelang masih sementara berjalan pasca dilakukan pemutusan kontrak pada kontraktor sebelumnya dalam hal ini PT. Delima Agung Utama.
“Sekarang ini dalam proses. Sempat putus (kontrak). Sudah putus kontra sekarang lagi proses untuk kelanjutannya. Belum lelang baru proses,” jelas Ahmad Asiri. (*)