PAREPARE, BACAPESAN.COM – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Parepare 2023 tingkat Kelurahan berakhir, Senin, 31 Januari 2022. Itu sejak dimulai Senin, (24/2022).
Hasil-hasil aspirasi masyarakat dari Musrenbang Kelurahan selanjutnya melalui delegasi Kelurahan dibawa ke Musrenbang Kecamatan, untuk dibahas lebih mengerucut lagi.
Musrenbang Kelurahan pada hari terakhir ini masing-masing berlangsung di Kelurahan Mallusetasi Kecamatan Ujung, Kelurahan Ujung Lare Kecamatan Soreang, Kelurahan Kampung Pisang Kecamatan Soreang, Kelurahan Watang Soreang Kecamatan Soreang, Kelurahan Lumpue Kecamatan Bacukiki Barat, dan Kelurahan Bumi Harapan Kecamatan Bacukiki Barat.
Kepala Bappeda Kota Parepare Samsuddin Taha mengatakan, tema Musrenbang kali ini adalah Pemantapan Pertumbuhan Ekonomi, Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Pembangunan Manusia yang Berkualitas dan Berkarakter.
Samsuddin mengemukakan, pemilihan tema tersebut diharapkan agar pelaksanaan kegiatan pembangunan dapat memperkuat kegiatan perekonomian daerah yang mulai menggeliat kembali berkat kebijakan-kebijakan Pemerintah Daerah yang mampu mensinergikan penanganan sektor kesehatan dengan sektor perekonomian daerah. Selain itu, pemantapan pertumbuhan ekonomi diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat Kota Parepare mengalami peningkatan secara signifikan.
“Tema tersebut juga menggambarkan komitmen Pemerintah Kota Parepare untuk terus mengembangkan sumber daya manusia, baik SDM aparatur maupun SDM seluruh masyarakat Kota Parepare sehingga Indeks Pembangunan Manusia Kota Parepare akan mencapai 78,98 sesuai sasaran dalam Perubahan RPJMD,” ungkapnya.
Samsuddin menekankan, di era globalisasi saat ini, setiap daerah dituntut untuk terus bergerak maju mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki yang pada akhirnya nanti berujung pada meningkatnya daya saing daerah. Seluruh Kepala Perangkat Daerah dan segenap jajarannya harus menekankan bahwa peningkatan daya saing daerah menjadi hal yang mutlak untuk memposisikan Parepare sebagai wajah terdepan di Provinsi Sulawesi Selatan.
Samsuddin mengungkapkan, dalam penyelenggaraan Musrenbang tahun ini, telah ditandatangani nota kesepahaman antara Wali Kota Parepare dengan DPRD Parepare tentang pemberlakuan Pagu Indikatif Wilayah sesuai amanat Perda No1 Tahun 2010, yang selanjutnya telah dijabarkan secara operasional dalam Peraturan Wali Kota Parepare.
“Pagu Indikatif Wilayah ini memberikan ruang yang sangat signifikan kepada masyarakat untuk menentukan sendiri kebutuhan prioritasnya sekaligus memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa anggaran kebutuhan prioritas tersebut telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Parepare. Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Bapak Wali Kota dan jajarannya untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam pelaksanaan pembangunan daerah,” tegas Samsuddin.
Secara umum Pagu Indikatif Wilayah Parepare pada 2023 direncanakan senilai Rp7,318 miliar. Dengan rincian, untuk Kecamatan Soreang, terdiri dari 7 Kelurahan dialokasikan Rp2,11 miliar, Kecamatan Ujung, 5 Kelurahan, Rp1,29 miliar, Kecamatan Bacukiki, 4 Kelurahan, Rp1,76 miliar, dan Kecamatan Bacukiki Barat, 6 Kelurahan, Rp2,14 miliar.
Selanjutnya Musrenbang tingkat Kecamatan di empat Kecamatan di Parepare direncanakan pada 8-9 Februari 2022.
(***)