JAKARTA, BACAPESAN.COM – Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid meminta kepolisian membebaskan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo yang ditangkap.
“Atas nama @GUSDURians, kami meminta Kapolda Jateng untuk membebaskan warga Wadas yang ditahan,” kata Alissa Wahid melalui Twitter, Rabu 9 Februari 2022.
Alissa Wahid juga meminta Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo agar tunda pengukuran lahan di Desa Wadas.
“Meminta kepada Gub Jateng pak @ganjarpranowo untuk menunda pengukuran dll sampai kita selesai bermusyawarah, dan menghindarkan clash antara rakyat dengan aparat Negara,” tulis Alissa Wahid.
Alissa Wahid menyebut, akar masalah caos antara masyarakat dan aparat kepolisian ada pada paradigma pembangunan di tanah air.
Di mana rakyat diminta menyerahkan tanah airnya kepada Negara, dengan dalih demi kepentingan lebih besar.
“Benar-benar rakyat itu (dianggap) kecil. Kalau menolak, dianggap membangkang kepada Negara. Dianggap diprovokasi. Boleh ditindak,” ujar Alissa.
Padahal, menurut Alissa Wahid, kalaupun untuk kepentingan lebih besar, rakyat tetap berhak berpendapat dan bertindak atas tanah airnya.
Sehingga kata dia, proses ‘nembung’ harus sampai di titik temu yang setara. Tidak boleh dikorbankan.
“Kaidahnya: kebijakan pemimpin haruslah ditujukan untuk kemaslahatan rakyatnya,” ucapnya.
“Berapa banyak rakyat kecil yg sudah dikorbankan atas nama pembangunan?” sambung dia.
Ribuan personel polisi diterjunkan ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, untuk mengawal pengukuran lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener.
Kedatangan polisi itu disertai aksi represif. Polisi menangkap 23 orang dengan dalih membawa senjata tajam. Ada pula warga yang ditangkap saat sedang makan di warung.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengklaim pihaknya tetap melindungi warga dalam kegiatan di Wadas tersebut. (fin/*)