PAM Tirta Karajae Sesuaikan Tarif Baru, Direktur: Kenaikan Dibarengi Pelayanan Maksimal

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.COM – Perumda Air Minum (PAM) Tirta Karajae, akan memberlakukan penyesuaian tarif baru bagi pelanggan air. Perubahaan tarif itu akan berlaku mulai besok, Selasa tanggal 1 maret 2022.

Hal ini dibeberkan Direktur PAM Tirta Karajae Parepare, Andi Firdaus Djollong. Kata dia, kenaikan tarif mulai diberlakukan sejak tahun 2013, sedangkan pihaknya baru akan memberlakukan tarif baru mulai tahun 2022.

Penetapan kenaikan tarif ini kata Andi Firdaus, sebagaimana ketentuan pasal 15 ayat 3 tentang peraturan daerah kota Parepare tahun 2021 dan perlu menetapakan perwali nomor 3 tahun 2022 tentang ketentuan kenaikan tarif, juga adanya rekomendasi dari BPKP meminta PAM Tirta Karajae Parepare untuk melakukan kenaikan tarif per bulan desember tahun 2021.

“Kenaikan tarif ini juga telah didiskusikan bersama komis 3 DPRD Parepare dan tidak ada masalah, sebelumnya juga telah dipublish dibeberapa media. Jadi tarif baru akan kami berlakukan tanggal 1 maret besok,” jelasnya, Senin (28/2/2022).

Sepanjang 8 tahun, PAM Tirta Karajae Parepare baru melakukan kenaikan tarif. Adapun kenaikannya 20 persen menyesuaikan kondisi masyarakat yang ada.

“Sebetulnya kalau mengikuti aturan biro konsultasi Porvinisi Sulsel, tarif tertinggi itu Rp12.500, kalau ini diterapkan maka tentu memberatkan masyarakat karena tarifnya terlalu besar,” paparnya.

PAM Tirta Karajae Parepare lanjut Andi Firdaus, telah menetapkan tarif paling rendah Rp1.500, terendah Rp12.000 dan tetap mengacu biro ekonomi Provinsi sulsel.

“Berdasarkan hitungan pembiayaan, ada keuntungan sekitar 3 miliar lebih, sehingga kenaikan tarif ini juga membuat PAM Tirta Karajae sudah dapat menyumbang PAD ke Pemerintah Kota Parepare, begitupun untuk pelayanan akan lebih maksimal tanpa mengandalkan lagi APBD,” jelasnya

Kemandirian PAM Tirta Karaje itu kata Wakil Ketua DPRD Parepare periode 2014-2019 ini, juga sudah dapat melakukan pembenahan fasilitas serta peningkatan layanan.

“Kenaikan tarif dibarengi peningkatan layanan, akan melakukan beberapa perbaikan seperti di layanan loket, melakukan perbaikan sistem dengan memberikan pelatihan pendidikan keterampilan bagi pegawai sehingga semakin memudahkan pelayanan,” pungkasnya.

Andi Firdaus menyimpulkan, penetapan penyesuaian kenaikan tarif pelanggan itu akan dibarengi peningkatan pelayanan yang lebih maksimal lagi.

“Mudah-mudahan sesuai target, pelayanan kami harus lebih maksimal terutama menjaga kualitas air pelanggan maupun layanan operator,” tutupnya

Berikut penyesuaian tarif baru PAM Tirta Karajae Parepare:

(***)

  • Bagikan