MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat dr. Wahidin Sudirohusodo (RSWS) Makassar, Prof. Dr. dr. Syafri Kamsul Arif, Sp.An-KIC, KAKV melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi secara online melalui e-filling, Kamis (10/3).
Didampingi Kepala KPP Makassar Utara, Muhammad Sukri Subki, pelaporan SPT Tahunan tersebut digelar di ruang
kerja Direktur Utama RSUP dr Wahidin Sudirohusodo.
Setelah melakukan pelaporan tersebut, Prof. dr Syafri mengajak seluruh masyarakat khususnya kepada seluruh rekan tenaga kesehatan dan seluruh jajaran RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo untuk melaporkan SPT Tahunan tepat waktu sesuai dengan slogan DJP ‘lebih awal lebih nyaman’.
“Menjadi Wajib Pajak yang patuh dan taat pajak merupakan bentuk gotong royong dalam membangun bangsa. Khususnya di situasi Pandemi COVID-19. Pajak hadir dalam
berbagai insentif dalam rangka pemulihan ekonomi nasional khususnya menunjang
peningkatan kualitas pelayanan kesehatan,” ujar Prof. dr Syafri
Bersamaan dengan kegiatan ini, di Aula Lantai lima RSUP Wahidin Sudirohusodo juga
dilakukan asistensi pelaporan SPT Tahunan melalui e-filing yaitu dengan memandu
secara langsung pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi secara online dengan
menginput data SPT langsung di formulir elektronik melalui laman DJP Online.
Dalam asistensi tersebut, Account Representative dan Fungsional Penyuluh KPP Pratama Makassar Utara memandu bagaimana cara pelaporan.
Adapun peserta kegiatan terdiri dari
semua tenaga kesehatan dan karyawan Rumah Sakit Umum Pusat dr Wahidin
Sudirohusodo.
“Dengan diadakannya asistensi pelaporan SPT Tahunan ini saya berharap tenaga
kesehatan dan karyawan yang telah melakukan pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi
hari ini, dapat menjadi agen yang dapat mengajak lingkungan internal maupun eksternal mereka untuk melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi,” kata Prof. Dr Syafri
“Saya sangat berterimakasih kepada KPP Pratama Makassar Utara yang telah bersedia memberikan asistensi Pelaporan SPT Tahunan ini melalui e-filing, dengan e-filing kita dapat lapor pajak tanpa harus datang ke kantor pajak dan bisa dilakukan kapan saja,” sambungnya.
Sejalan dengan itu, Kepala KPP Makassar Utara, Muhammad Sukri Subki berharap masyarakat lebih paham pentingnya melakukan pelaporan pajak tepat waktu.
“Dengan diadakannya kegiatan sosialisasi SPT Tahunan, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran Wajib Pajak untuk melaporkan SPT Tahunan lebih awal sehingga tidak melewati jangka waktu pelaporan SPT Tahunan,” Harapnya.
Kegiatan ini ditutup dengan sama sama mengucapkan ‘Pajak Kuat Indonesia Maju’. (*)