PINRANG, BACAPESAN.COM – Pemerintahan Kecamatan Suppa melaksanakan pengukuhan dan penyerahan surat keputusan ( SK ) camat suppa kepada imam Masjid Nurul Mu’ minin Pallabessie Desa Lotang Salo Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang, Jumat ( 25/3/2022).
Rangkaian kegiatan tersebut dilakukan penyerahan santunan kematian kepada alm Muhambas Nosi imam masjid terdahulu yang mengalami musibah kematian. Santuan tersebut diberikan kepada ahli waris korban sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.
Diketahui, Muhambas Nosi selaku imam masjid Nurul Mu’minin Pallabessie, meninggal dunia beberapa waktu lalu. Sehingga dipandang perlu untuk mengangkat pengganti dalam memperlancar pelayanan kepada jemaah masjid dan masyarakat.
Dalam keputusannya, Camat Suppa mengangkat Karman menjadi Imam masjid Nurul Mu’minin Pallabessie.
Dalam arahannya Camat Suppa Andi Amran menuturkan agar kita harus berpikir bagaimana memberikan kesejahteraan kepada pegawai syara.
“Kita ketahui selama ini penghasilan pegawai syara hanya melalui celengan masjid dan melalui insentif pegawai syara, yang masih sangat sedikit,” kata dia.
Salah satu bentuk kepedulian pemerintah Kabupaten Pinrang dalam hal ini Bupati Andi Irwan dengan memberikan perlindungan sosial kepada semua pegawai syara di kabupaten pinrang,dengan mendaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut,Camat suppa Andi Amran, Kepala KUA suppa Rusli Dela, Kepala Desa Lotang Salo Sudirman. (*)