MAKASSAR, BACAPESAN.COM- Jaminan terhadap keselamatan kerja menjadi hal yang penting diperhatikan.
Hal tersebut juga menjadi konsentrasi dari Anggota Komisi lX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham. Olehnya Aliyah bersama beberapa tokoh masyarakat di Kota Makassar menggelar Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Hadir sebagai narasumber Kepala Bidang Kepersertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Adisafah Curmakosasi dan pemateri sosialisasi jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Titik Sriwahyuni
Aliyah mengatakan, sebagian besar peserta yang hadir dalam sosialisasinya belum mendapatkan BPJS ketenagakerjaan.
Olehnya itu, Aliyah memberikan bantuan keanggotaan iuran gratis selama 3 bulan untuk peserta yang menghadiri sosialisasi.
“Jaminan BPJS Ketenagakerjaan memberikan banyak manfaat. Manfaat BPJS Ketenagakerjaan khusus diberikan bagi yang sudah bekerja. Manfaat tersebut diberikan tak terbatas biaya,” ujarnya di Hotel Maleo, Kamis 31 Maret 2022.
Menurutnya, manfaat-manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan dapat dinikmati pekerja Indonesia baik di dalam maupun di luar negeri.
“Semua pekerja wajib mendapat BPJS Ketenagakerjaan, Di dalamnya ada program jaminan pensiun, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja dan manfaat perlindungan peserta yang meninggal dunia pada kepesertaan yang aktif,” katanya.
Pemateri sosialisasi jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Titik Sriwahyuni mengatakan, jaminan kecelakaan kerja dalam BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan atas risiko-risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja.
Termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju ke tempat kerja atau sebaliknya, hingga perjalanan dinas
“Sesuai dengan kebutuhan medis sampai pekerja dinyatakansembuh. Selain itu, pekerja juga akan memperoleh santunan upah selama tidak bekerja,” ujarnya, Kamis 31 Maret 2022.
Tahun lalu, total iuran yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan pada jaminan kecelakaan, kerja sebanyak Rp16 M, sementara jaminan kematian sebesar Rp24 M selama 2021.
“Kalau bunuh diri dan meninggal apapun masalahnya dna meninggal dunia akan beri santunan Rp42 juta. Selain itu beasisa untuk dua orang anak Rp174 juta,” jelasnya.
“Hak tenaga kerja baik formal maupun non formal untuk mendaftarkan diri BPJS Ketenagakerjaan. Kita tidak tahu kedepan. Kita tidak minta mengalami kecelakaan dalam bekerja. Melalui BPJS Ketenagakerjaan ini mendapat banyak manfaatnya,” tambahnya. (*)