PINRANG, BACAPESAN.COM – Bertempat di Mesjid Al Ikhlas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang, Kepala Rutan, Wahyu Trah Utomo membuka secara resmi pesantren kilat Bulan Ramadan 1443 Hijriah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Pinrang, Senin (11/4/2022).
Kegiatan ini mengusung tema “Mewujudkan Muslim yang istikamah menjalankan syariat Islam.” berlangsung selama tiga hari dan satu hari muhazabah diri.
Warga Binaan Rutan Pinrang Kemenkumham Sulsel terlihat antusias ikuti pesantren kilat yang diadakan oleh Majelis Taklim Al Maghfirah Rutan Pinrang yang kerja sama dengan Lembaga Dakwah Nahdatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pinrang. Pesantren kilat ini diikuti oleh 376 Warga Binaan yang dimulai tanggal 11 hingga 14 April 2022.
Materi kegiatan ini dibagi dalam tiga bagian, pertama terkait akidah & akhlak, kedua praktik tata cara memandikan jenazah, Thaharah, berwuduh & masbuk salat. Ketiga, muhazabah diri.
Wahyu Trah Utomo, Kepala Rutan Pinrang Kemenkumham Sulsel menuturkan, pesantren kilat ini merupakan proses pemantapan diri dalam menjalankan syariat Islam secara Istakamah.
“Persantren kilat ini diharapkan dapat meluruskan kita dalam menjalankan syariat Islam yang benar, khususnya, jarang yang paham terkait tata cara memandikan jenazah,” terang Karutan.
Lebih lanjut, Wahyu juga menghimbau agar Warga Binaan mengikuti kegiatan ini dengan serius, dari materi pertama hingga akhir.
“Ini kesempatan kita untuk belajar dan bertanya, waktunya kita untuk bermuhazabah diri, bertobat kepada Allah SWT, dan berusaha berbuat baik sesuai syariat,” tutupnya. (*)