MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima anggota Polisi yang bertugas di jajaran Polres Kabupaten Pinrang masih jadi teka-teki. Kasus yang hampir sepekan terjadi ini belum dibuka ke publik.
Kepala Polda Sulawesi Selatan, Inspektur Jenderal Nana Sudjana yang dikonfirmasi saat memantau jalannya aksi ujuk rasa di fly over memilih tak berkomentar.
Selain Kapolda Sulsel, Kepala Bidang Profesi dan Pengamana Komisaris Besar Agoeng Adi Koerniawan yang juga ditemui di tempat yang sama juga melakukan hal serupa. Padahal kasus ini diketahui sedang dalam penanganan pihaknya.
“Tanya saja sama pak Kabid Humas,” singkat Agoeng.
Adapun Kabid Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Komang Suartana yang juga ikut mengawal Kapolda Sulsel masih enggan menyampaikan terkait kasus perkembangan kasus ini. Ia berdalih baru akan melakukan koordinasi dengan Kabid Propam.
“Sebentar saya tanya Kabid Propam,” imbuh dia.
Saling lempar tanggung jawab ini terkesan bahwa kasus ini ditutup-tutupi.
Adapun informasi terakhir yang pernah dimuat Harian Rakyat Sulsel menyebutkan bawah anggota Polisi diamankan Propam Polda Sulsel, Rabu kemarin (6/4/2022) diduga telah melakukan pelanggaran etik atau penyala gunaan kewenagan sebagai anggota Polri.
Saat itu, Komang Suartana mengatakan kelima anggota Polisi tersebut saat ini sedang diperiksa oleh Propam Polda Sulsel. Mereka terjaring saat Propam melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
“Mereka diamankan Tim dari Propam Polda Sulsel. OTT dari Propam Polda dengan dugaan penyalahgunaan wewenang penyidik reskrim (Polres Pinrang),” kata Komang.
Komang tidak menjelaskan secara detail akan kasus ini sebab masih sementara berproses. Namun dalam operasi tangkap tangan tersebut, kelima anggota Polisi yang diamankan ini diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) dengan cara merekayasa kasus.
“Kalau terbukti akan di porses sesuai aturan yang berlaku. Cuma ini masih proses pemeriksaan di Propam. OTT ini terkait adanya pungutan liar, rekayasa kasus yang dilakukan oleh penyidik (lima orang yang diamankan),” kucinya. (*)