BACAPESAN.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan anggaran hingga Rp 60 miliar untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1443 Hijriah bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan.
”Sepertinya tidak beda seperti tahun lalu, sekitar Rp 50 miliar sampai Rp 60 miliar,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar Muhammad Dakhlan seperti dilansir dari Antara, Selasa (12/4).
Namun demikian, spesifikasi pencairan THR bagi ASN, kata dia, masih menunggu petunjuk teknis (juknis) serta aturan dari peraturan pemerintah (PP) dan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota berkaitan dengan THR.
”Kita upayakan nanti mungkin satu pekan sebelum Lebaran. Ada anggarannya, satu bulan gaji. Spesifikasinya, nanti kita lihat juknis, belum turun PP,” papar Dakhlan.
Meski demikian, pada prinsipnya, anggaran telah tersedia, tetapi pencairan belum bisa dipastikan. Sebab, menunggu regulasi dan juknis pelaksanaan pencairan THR.
Selain THR, Pemkot Makassar juga berencana mencairkan dana tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN dalam waktu dekat. Mengingat TPP belum dibayar selama tiga bulan terakhir.
Keterlambatan pencairan TPP tersebut, menurut Dakhlan, karena adanya perubahan regulasi terkait administrasi keuangan. Dia menambahkan, keterlambatan pencairan TPP itu juga karena adanya perbaikan data, menyusul perubahan regulasi perihal administrasi keuangan dari Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.
”Sudah sepekan kami serahkan dokumen perbaikannya ke pusat dan sudah ada surat persetujuan dari Kemendagri, jadi sudah jelas TPP akan kami bayarkan segera,” papar Muhammad Dakhlan.