Pekan Depan Gaji 14 ASN Parepare Dicairkan

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.COM – Gaji ke-14 atau THR 2022 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan penerima pensiun rencananya akan dicairkan sebelum Lebaran Idul Fitri 1443H.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Parepare, Jamaluddin Achmad, menuturkan, pencairan dana Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 bagi ASN di lingkup Pemerintah Kota Parepare saat ini menunggu petunjuk tekhnis (Juknis) dari Kementerian Keuangan.

“Anggarannya sudah ada, tinggal kita menunggu juknisnya. Kalau sudah ada, kita langsung dicairkan, insya allah kemungkinan minggu depan sudah selesai,” jelasnya.

Anggaran gaji PNS setiap tahun lanjut dia, telah dialokasikan selama 14 bulan setiap tahunnya. Untuk gaji ke-13 dan gaji 14 dialokasikan sebesar Rp16 miliar

“Gaji bulanan 12 bulan ditambah gaji 13 dan 14 untuk THR itu anggarannya sekitar 16 miliar gaji 14 dan gaji 13,”pungkasnya
(***)

  • Bagikan