PAREPARE, BACAPESAN.COM – Pemerintah Kota Parepare bersama DPRD, melaksanakan penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD Kota Parepare tentang rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Parepare Tahun Anggaran 2021.
Penandatanganan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu didampingi dua wakilnya, Tasming Hamid dan Rahmat Syamsu Alam, serta hadir Wakil Walikota Parepare, Pangerang Rahim.
Ikhtisar dari rekomendasi LKPJ Walikota Parepare Tahun 2021, agar penyelenggaraan pembangunan, Pemerintah Daerah dapat bersinergi dengan pihak Legislatif untuk meningkatkan kinerja di semua urusan sehingga cita-cita pembangunan daerah terwujudnya Kota Industri tanpa cerobong asap, bisa tercapai sesuai target.
“Saya percaya dan meyakini, berkat kebersamaan DPRD dan Walikota beserta jajarannya dapat kita wujudkan bersama. Hal-hal yang menjadi perhatian dewan dalam proses pembahasan LKPJ ini, baik pengelolaan ruangan, perencanaan dan pelaksanaan kegiatan akan dilakukan penyempurnaan kedepan,”jelas Pangerang.
Terkhsusus rekomendasi, lanjut Pangerang yang akan berdampak luas juga akan menjadi perhatian luas untuk segera diselesaikan agar tidak berimplikasi dan berdampak hukum termasuk upaya perbaikan data yang lebih akurat dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat. dengan demikian, kata dia, keberadaan APBD dapat benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, sehingga harapan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat kita wujudkan bersama, apalagi dengan kondisi ekonomi sekarang ini yang dalam proses pemulihan.
“Terhadap hal-hal lain bersifat tekhnis dalam koordinasi ini, maka saya minta kepada skpd terkait menindaklanjuti rekomendasi yang sebaik-baiknya dalam waktu yang sesingkatnya. . rekomendasi yang dimaksud akan menjadi bahan evaluasi dewan pada penyampaian LKPJ tahun berikutnya,”terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Pangerang rahim menyampaikan terima kasih atas segala partisipasi dan dukungan kepada DPRD, sehingga penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan masyarakat tahun 2021 secara umum dapat terlaksana dan berjalan dengan baik.
“Apabila hal yang belum optimal akan menjadi bahan evaluasi dalam rangka peningkatan kinerja khususnya menjawab setiap permasalahan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. apalagi terhadap dampak yang ditimbulkan bagi pandemi covid-19 menjadi tantangan secara khusus bagi pemerintah daerah untuk pemulihan ekonomi, sehingga membutuhkan sinergitas seluruh elemen termasuk masyarakat pada umumnya,”pungkasnya.
(***)