PINRANG, BACAPESAN.COM – Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 tahun 2022, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang gandeng Kepolisian Resor (Polres) Pinrang dan Komando Distrik Militer (Kodim) 1404 Pinrang menggelar razia gabungan blok hunian Warga Binaan, Selasa (19/4/2022).
Kegiatan dimulai Pukul 21.00 Wita yang diawali dengan Apel Siaga Gabungan dipimpin oleh Kepala Rutan Pinrang, Wahyu Trah Utomo. Apel Siaga berlangsung di Halaman Kantor Rutan Pinrang.
Razia gabungan ini melibatkan Personel Polres Pinrang sebanyak 15 orang yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops SAT Samapta, Iptu Irwan Kurniawan. Sedangkan Personel Kodim 1404 Pinrang beserta Koramil 1404-03 Mattiro Bulu sebanyak 5 orang yang dipimpin oleh Sertu Jabar Nur. Kemudian dari Petugas Rutan Pinrang melibatkan 50 Personel.
Kepala Rutan Pinrang mengatakan, kegiatan ini bentuk bersih-bersih pemasyarakatan yang serentak dilakukan Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia.
“Kegiatan bersih-bersih ini sengaja mengandeng TNI Polri sebagai bentuk transparansi dan komitmen Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran gelap narkoba di dalam Lapas Rutan,” jelas Karutan.
Lebih lanjut, Karutan Pinrang juga menyampaikan, agar Personel yang melakukan penggeledahan tetap dilakukan dengan sopan dan tertib agar kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan kondusif.
“Kami perlu ingatkan, bahwa yang kita geledah adalah manusia, jadi dihimbau kepada seluruh rekan-rekan dari Polres, Kodim dan Petugas Rutan Pinrang untuk melakukan razia dengan sopan dan tertib agar idak menimbulkan gejolak,” terang Karutan.
Hasil razia tidak ditemukan adanya barang terlarang seperti handphone, narkoba dan uang tunai. Sebagian besar yang ditemukan adalah benda-benda tajam seperti silet, paku, sendok besi dan piring kaca.
“Semua benda-benda tajam tersebut akan disita dan dimusnahkan,” tutupnya. (*)