JAKARTA SELATAN, BACAPESAN.COM – Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora akhirnya mengembalikan hadiah uang sekoper yang diberikan oleh tersangka kasus penipuan robot trading DNA Pro, Stefanus Richard ke Bareskrim Polri.
Adapun uang yang diserahkan ke pihak berwajib senilai Rp 1 miliar. Angka tersebut sesuai dengan jumlah hadiah yang diberikan.
“Kami telah menyerahkan semuanya,” kata kata kuasa hukum Billar dan Lesti, Sandy Arifin, kepada awak media, Rabu (20/4).
Rizky Billar dan Lesti Kejora diperiksa penyidik dalam kurun 5 jam dengan 19 pertanyaan. “Tadi ada 19 pertanyaan yang sudah dijawab,” tuturnya.
Sementara itu, Rizky Billar mengaku bakal lebih berhati-hati dalam menerima uang dari orang lain. Dia akan memeriksa latar belakang orang yang berusaha merapat padanya.
“Pasti kami akan teliti lagi, check and recheck,” kata Billar. Diketahui, Rizky Billar dan Lesti Kejora pernah menerima uang sekoper berisi Rp 1 miliar dari tersangka Stefanus Richard, Co-founder DNA Pro. Uang tersebut diberikan Stefanus untuk hadiah hari kelahiran putra Billar dan Lesti. (jpnn/*)