Siapa Dalang Korupsi Minyak Goreng di Kemendag?

  • Bagikan
Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi

JAKARTA, BACAPESAN.COM – Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang mengungkap kasus ekspor minyak goreng dengan menetapkan 4 tersangka.

Satu tersangka kasus korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) itu ialah Indrasari Wisnu Wardhana alias IWW, dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

“Kami berharap persoalan ini diusut tuntas karena telah menyebabkan kegaduhan di sektor pangan, yakni kelangkaan minyak goreng,” ucap Baidowi dikonfirmasi JPNN.com, Kamis (21/4).

Selain IWW, penyidik Kejagung menetapkan tiga tersangka lain dari swasta, yaitu MPT selaku Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia, SM menjabat Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG). Lalu, satu tersangka lain berinisial PTS yang bekerja sebagai General Manager di Bagian General Affair PT. Musim Mas. Nah, politikus yang beken disapa dengan panggilan Awiek itu menduga kasus itu ada yang mendalangi.

“Oleh karena itu, pengusutan juga harus mengungkap aktor intelektual dari kasus ini. Jangan sampai keempat tersangka tersebut hanya pelaksana,” ucap Awiek.

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI itu juga menyinggung harga minyak goreng yang hingga kini masih tinggi di pasaran. Sungguh sebuah ironi karena Indonesia salah satu negara penghasil sawit terbesar d dunia.

“Kami berharap penegakan hukum memberikan efek positif yakni tidak ada lagi yang bermain-main dengan minyak goreng sehingga harganya bisa turun lagi. (jpnn/*)

  • Bagikan

Exit mobile version