TAKALAR, BACAPESAN.COM – Setelah kurang lebih satu minggu Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar melakukan penyelidikan kini telah meningkatkan ke tahap Penyidikan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Dinas Perhubungan Takalar.
Hal ini diungkapkan oleh Kasi Intel Kejari Takalar selaku Ketua Tim Penyidik, Sabri Salahuddin bersama Kasi Pidsus Kejari Takalar, Angriani sebagai koordinator Tim Penyidik, di ruang Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Takalar, Jumat (22/04/2022).
“Saat ini kami sementara melakukan penyidikan dengan tujuan untuk mencari dan mendalami alat bukti yang cukup dan menentukan siapa tersangkanya pada proyek pemeliharaan / rehabilitasi Penerangan Jalan Umum (PJU) dengan anggaran 700 juta dari sumber anggaran APBD tahun anggaran 2021 Dinas Perhubungan Takalar,” ungkap Sabri Salahuddin bersama Angriani.
Sabri Salahuddin menambahkan, proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan yang tertuang dalam kontrak kerja sementara pembayarannya sudah dibayarkan 100 persen dengan anggaran Rp700 juta dari 6 Perusahaan yang kerja proyek tersebut.
“Nanti kami sampaikan kalau sudah menetapkan siapa nama tersangka pada proyek pemiliharaan dan rehabilitasi Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Takalar,” tambah Sabri Salahuddin. (*)