PINRANG, BACAPESAN.COM – Bertempat di Pelataran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang, Kepala Rutan, Wahyu Trah Utomo didampingi Pejabat Stuktural menggelar bakti sosial dengan membagikan 30 paket sembako bagi keluarga Warga Binaan kurang mampu, Jumat (22/4/2022).
Bakti sosial ini merupakan rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 Tahun 2022 yang serentak dilakukan Satuan Kerja Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Wahyu Trah Utomo menyampaikan, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian sosial Insan Pemasyarakatan kepada masyarakat yang masih terdampak Covid-19.
“Dampak pandemi Covid-19 masih banyak dirasakan masyarakat, oleh karena itu, Pemasyarakatan di usia ke-58 hadir memberikan bantuan sembako sebagai kebutuhan primer masyarakat,” jelas Karutan.
Lebih lanjut, Karutan Pinrang Kemenkumham Sulsel juga membeberkan jenis sembako yang dibagikan kepada masyarakat.
“Kami bagikan, mie instan, minyak goreng, gula, teh, kopi dan sirup, melalui sembako ini diharapkan dapat meringankan sebagian beban masyarakat yang terdampak Covid-19, mudah-mudahan dapur mereka masih bisa mengepul,” tutupnya.
Turut hadir dalam bakti sosial Anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Rutan Pinrang dan Tim Pengelola Ruang Berbagi Rutan Pinrang. (*)