Sementara itu, Ketua Baznas Kota Makassar, M. Ashar Tamanggong, mengatakan potensi zakat di Kota Makassar bisa mencapai Rp2 triliun per tahun, namun yang dikelola oleh Baznas baru sekitar 8 persennya.
“Potensi zakat di Makassar itu Rp2 triliun per tahun, kami baru kelola Rp80 miliar, jadi masih jauh sekali,” ungkapnya.
Tahun ini, pihaknya memprediksi zakat fitrah dan zakat mal bisa terkumpul Rp30 miliar dari 1.200 unit pengumpul zakat di setiap masjid. Zakat itu nantinya akan disalurkan delapan asnaf penerima manfaat zakat.
“Zakat fitrah akan tersalur habis di masjid-masjid. Peruntukannya tidak boleh keluar dari fakir miskin, mualaf, amil, budak, orang berutang, Ibnu Sabil dan fi Sabilillah, dan salah satu yang paling utama adalah beasiswa untuk orang tidak mampu,” jelas Ashar.
Ashar mengaku pihaknya tak mematok target untuk jumlah zakat yang terkumpul. Sebab, zakat seyogyanya bersumber dari kesadaran masing-masing setiap individu. Pihaknya pun hanya sebatas mengimbau dan mengingatkan masyarakat.
Di samping itu, pihaknya juga berupaya agar zakat, infak, ataupun sedekah yang biasanya dilakukan mandiri oleh masyarakat, bisa disalurkan dahulu melalui Baznas.
“Kalau Baznas yang salurkan, jumlahnya bisa lebih banyak. Misal dia menyalurkan Rp500 ribu, ketika dititip di Baznas, jumlahnya bisa jadi Rp1 juta. Jadi Baznas yang tambah,” pungkasnya.