GOWA, BACAPESAN.COM – Sebanyak 239 CPNS Kabupaten Gowa mengikuti Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2021 dan SK Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Formasi tahun 2019 lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.
Penyerahan SK CPNS ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina didampingi oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa, Muh Basir di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Senin (25/4).
“Kami berharap ASN yang menerima SK CPNS dan PNS ini dapat menerapkan 3 prinsip ASN yang berlaku di Kabupaten Gowa, yakni loyal pada pimpinan, rajin dan disiplin, serta mampu bekerja sesuai aturan,” ujar Kamsina dalam sambutannya.
Terkhusus bagi ASN yang bekerja pada sektor pelayanan publik, Kamsina yang juga Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Gowa ini menekankan untuk tidak melakukan pungli atau menerima gratifikasi.
“Intinya ASN Gowa harus bekerja sesuai dengan tupoksinya dan memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat. Karena kita sebagai abdi negara adalah pelayan masyarakat,” sambungnya.
Penekanan lain yang disampaikan oleh Kamsina adalah tentang manajemen waktu yang harus dilakukan dengan baik oleh seluruh ASN di Kabupaten Gowa dalam menyelesaikan tugas – tugasnya.
“Tepat waktu, bekerja dan melayani dengan baik, serta menjunjung etika. Jika ini dijalankan, Insya Allah ke depan Kabupaten Gowa dapat menjadi kabupaten dengan tata kelola pemerintahan terbaik,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa, Muh Basir menuturkan, tujuan dan sasaran pengadaan Pegawai Negeri Sipil ini adalah untuk mengisi formasi yang lowong sesuai analisis jabatan dan analisis beban kerja terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek kelembagaan atau organisasi.
“Adapun maksud dari pengadaan CPNS dan PNS ini agar berperan sebagai perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan membangun aparatur negara agar mampu mengemban misi, tugas, dan fungsi serta peranannya masing – masing secara bersih, efektif, dan efisien dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik,” tutur Basir saat ditemui usai acara.
Untuk diketahui, pengadaan CPNS ini dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang terbagi dalam 2 tahapan seleksi yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB). Setelah dinyatakan sebagai CPNS, kemudian akan dilaksanakan orientasi dan Pelatihan Dasar CPNS sebelum diangkat menjadi PNS.
“Kami ucapkan selamat bagi rekan – rekan PNS yang baru saja dilantik, dan kami juga berpesan kepada rekan CPNS bahwa masih ada proses yang harus dilewati sebelum resmi diangkat sebagai PNS. Jalani prosesnya dengan baik sebagi bekal pengabdian kepada negara,” tutupnya. (*)