“Pokoknya saya sampaikan tidak ada kasih izin itu. Saya tidak mau itu. Itu bikin rusak jalan. Runtuh itu patah-patah itu jalan, kau saja penanggung jawab nda pernah ke saya. Kalau Misalnya ada begini. Saya ji yang dapat ini masalah. Mestinya kau dapat ini masalah,” geram Danny.
Sementara itu, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Tajuddin menyebut perizinan penggalian ada di DPMPTSP Makassar koordinasi dengan PU.
“Perizinan di DPMPTSP pak wali, koordinasi dari PU. Dan tidak membayar,” pungkas Tajuddin.