MAKASSAR, BACA[ESAN.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika secara resmi telah mengalihkan siaran televisi analog yang sudah mengudara hampir 60 tahun. Meski begitu, pengalihan ke televisi digital di Sulawesi Selatan akan dilakukan bertahap.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan, Muhammad Hasrul Hasan mengatakan, khusus pengalihan siaran TV analog ke TV digital dilakukan bertahap di tiga wilayah di Sulawesi Selatan.
Untuk wilayah satu pengalihan mulai berjalan dari tanggal 30 April, wilayah dua dimulai 30 Agustus, dan wilayah tiga dimulai 20 November 2022 mendatang. Tiga wilayah itu dibagi dari 24 kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Selatan.
“Di Sulsel kami bagi tiga tahap. Tahap pertama itu di Kota Makassar, Kabupaten Maros, Gowa, Takalar, Jeneponto, dengan Pangkep. Tahap dua masuk daerah Bantaeng, Bone, Soppeng, Wajo, Luwu Raya (Palopo, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara) Bulukumba, Sinjai, dan Kepulauan Selayar,” kata Hasrul saat diwawancara Harian Rakyat Sulsel, Rabu (11/5/2022).
“Tahap ke tiga, itu Kota Parepare, Sidrap, Enrekang, Tana Toraja, Toraja Utara, dan Pinrang. Jadi tiga tahap,” sambung Hasrul.
Hanya saja, kata Hasrul, khusus di wilayah satu saat ini sistemnya masih berjalan simulkes atau bersamaan antara siaran TV analog dengan TV digital. Kementerian Komunikasi dan Informasi baru akan mematikan siaran TV analog pada tanggal 29 Mei mendatang.
Semua jenis televisi masih bisa digunakan untuk menangkap siaran digital saat ini. Namun, pada tanggal tersebut untuk televisi analog memerlukan set top box (STB) agar bisa menayangkan siaran digital.
“Di Makassar sekarang karena melihat pertimbangan dari jumpa pers Menteri Kominfo, nanti tanggal 29 Mei baru dimatikan. Jadi berjalan simulkes atara siaran analog dan digital. Tidak langsung dimatikan tapi berjalan bersamaan. Masyarakat masih bisa nonton siaran analog,” terangnya.
Terkait STB sendiri, Hasrul mengatakan, tak begitu mengetahui terkait pengadaan dan pembagiannya, sebab KPID hanya membantu dalam proses sosialisasi sekaligus melakukan pengawasan konten yang tanyang di TV.
Informasi yang diterima KPID Sulsel, pembagian STB di Sulawesi Selatan sedang berlangsung. Sebagian masyarakat yang kurang mampu akan mendapat STB secara cuma-cuma alias gratis dari pemerintah atau penyelenggara multiplexing (MUX). Masyarakat diminta tak perlu panik atas adanya pemindahan siaran ini.
STB yang dibagikan pada masyarakat yang kurang mampu pun akan dilakukan dengan sistem by name by address. Sesuai dengan data yang diterima penyelenggaraan dari Kementerian Sosial RI.
“Dari data Masyarakat kurang mampu yang diserahkan Kemensos, khusus di Sulsel sekitar 200 ribuan. Tapi pemerintah cuman membagi sekitar 58 ribuan lebih STB gratis. Model pembagiannya bekerja sama dengan kantor Pos, pemerintah akan mengirim langsung STB itu by name by address ke rumah masing-masing penerima.
Semua alat-alat langsung di kirim ke alamat masing masing-masing,” ujarnya.
Sementara untuk masyarakat yang dinilai mampu tapi masih menggunakan televisi analog bisa membeli STB di toko elektronik. Menurut Hasrul, perangkat itu dijual dengan harga berkisar Rp200.000 sampai Rp 300.000an.
“Untuk masyarat mampu di sarankan untuk membeli secara mandiri. Hanya saja pemerintah menitip pesan kalau ingin membeli disarankan alat-alat yang sudah tersertifikasi oleh Kementerian Kominfo. Asli tidaknya STB itu bisa dicek langsung di boksnya, agar lebih awet dan tidak mudah rusak karena sudah tersertifikasi,” beber dia.
Lebih jauh, Hasrul mengatakan dalam pengalihan siaran TV ini tak begitu banyak kendala, namun bukan berarti tak ada masalah. Masalah-masalah yang dihadapi, kata dia, salah satunya adalah tidak maksimalnya sosialisasi. Kemudian adanya perubahan teknologi meskipun itu masyarat saat ini sudah banyak yang paham akan teknologi.
“Sosialisasi yang tidak maksimal. Karena sosialisasi ini tidak masif ini juga perlu jadi bahan evaluasi di tahap berikutnya, supaya sosialisasi lebih masif oleh Kementerian Kominfo dan teman teman di KPID Sulsel,” ujarnya.
Adapun masalah pemasangan STB dinilai tak begitu rumit sebab perangkat itu hanyalah penyambung antara antena dengan TV. Pengguna hanya perlu melakukan beberapa penyambungan kabel.
Untuk KPID Sulsel dalam sosialisasi turut menggandeng tokoh agama untuk menyampaikan soal penghentian siaran televisi analog.
Sebagai informasi, di Sulawesi Selatan ada tiga siaran televisi yakni Metro TV, TVRI, dan RCTI yang dipercaya oleh pemerintah. Sementara TV lokal di Sulsel, sudah dalam tahap perjanjian kerja sama dengan penyelenggara MUX. Ada TV lokal yakni Celebes TV, Fajar TV dan VE Channel. Mereka sisa memilih bekerja sama dengan penyelenggara MUX yang mana.
“Di Sulsel semua sudah siap pada tahap pertama,” imbuh Hasrul. (*)