TAKALAR, BACAPESAN.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar, Salahuddin, resmi melantik dan memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar dari pejabat lama, Agus Kurniawan, ke pejabat baru Arfah Tenri Ulan, SH, di ruang aula Kejari Takalar, Jumat (13/05/2022).
Dimana diketahui Agus Kurniawan, dipindahkan ke Kasi Pidum Kejari Majalengka, Provinsi Jawa Barat. Sedangkan Arfah Tenri Ulan, sebelum dipindahkan ke Kasi Pidum Kejari Takalar dia bertugas sebagai Kasi Datun Kejari Bantaeng.
Kajari Takalar, Salahuddin, mengucapkan selamat datang Arfah Tenri Ulan, SH sebagai Kasi Pidum di Kejari Takalar. Saya hanya menegaskan bahwa Kasi Pidum yang baru agar bisa melanjutkan program Kasi Pidum Kejari Majalengka.
“Pertahankan dan tingkatkan sejumlah prestasi yang diraih selama ini Kasi Pidum Kejari Majalengka. Dimana kita ketahui bahwa selama satu tahun lebih bertugas di Takalar dia telah mampu mengangkat derajat Adhyaksa. Kami ucapkan selamat datang di Kejari Takalar dan kami tegaskan, bekerja pakai hati nurani karena itu motto yang kita terapkan disini,” pesan Salahuddin ke Arfah Tenri Ulan.
Begitu juga dengan Kasi Pidum Kejari Majalengka, Agus Kurniawan, terima kasih kinerjanya selama ini di Kejaksaan Negeri Takalar yang telah mampu mengangkat derajat Kejari Takalar.
“Kalau selama ini ada kata kata saya yang tak berkenang, mohon dimaafkan. Walaupun selama ini, hanya kasi Pidum yang tidak pernah saya marahi karena kinerjanya baik. Ada saya titip untuk Kasi Pidum Majalengka, jangan lupakan Kejari Takalar dan selamat sampai tujuan di Kejari Majalengka dan tingkatkan kinerjnya di tempat barunya,” ucap Salahuddin sambil mengeluarkan air mata. (*)