MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) mengancam ketersediaan hewan kurban-sapi dan kambing- pada Iduladha mendatang. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dinas Peternakan Sulawesi Selatan menyatakan segera berkoordinasi untuk menyikapi masalah ini.
Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian, Syamsul Ma’arif menyatakan wabah PMK kembali muncul di Indonesia setelah 32 tahun dinyatakan bebas dari penyakit ini. Penyebaran penyebaran penyakit ini sangat cepat.
“Indonesia bebas sejak tahun 1983. Kemudian pengukuhannya 1990 oleh internasional kesehatan hewan dunia semua bebas. Tiba-tiba April lalu muncul kembali. Artinya, semua berdampak kepada provinsi lain karena sifat virus ini bisa menyebarkan sampai 100 sampai 120 meter. Di Sulsel ikut terancam karena menyangkut lalu lintas hewan,” ujar Syamsul saat berkunjung di Makassar, Kamis (12/5/2022).
Menurut dia, pemerintah memberi perhatian serius untuk penyakit ini, mengingat momentum Iduladha sebentar lagi digelar. Artinya, potensi ketersediaan hewan kurban bisa berpengaruh akibat ancaman terjangkit wabah PMK.
Itu sebabnya, Syamsul mengaku, akan melakukan rapat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membahas mengenai hal tersebut. Pihaknya berharap MUI akan mengeluarkan fatwa terkait kondisi yang terjadi saat ini.
“Besok (hari ini) sebenarnya kami koordinasi dengan MUI. Kami dalam bidang teknis melakukan tugas-tugas pengendalian mitigasi dari penyebaran virus ini. Mengenai kelayakan hewan kurban akan dihabas oleh MUI yang juga punya kewenangan,” ujar dia.
Lebih jauh Syamsul mengatakan peluang penyebaran PMK di suatu daerah sangat besar. Alasannya, penyebaran penyakit tersebut bisa mencapai sekitar 80 persen.
“Sifat virus ini 100 persen. Sangat tinggi memang,” ujar dia.
Dirinya menyebut langkah yang harus dilakukan agar MPK tidak menyebar yakni pengetatan lalu lintas hewan. Pihaknya, kata dia akan mengecek dengan detail untuk mengendalikan penularan yang lebih besar.
Syamsul meminta, hewan atau ternak yang akan masuk ke Sulsel, harus menjalani proses disinfektandan memusnahkan sampah yang ada bersama dengan kapal yang memuat hewan tersebut.
Dia juga meminta kepada dinas-dinas terkait untuk saling membantu dalam penanganan pencegahan penyebaran penyakit mulut dan mulut ini (PMK).
“Semua peraturan surat edaran dan payung hukum yang dibuat dari pusat mudah-mudahan dapat diimplementasikan karena setiap daerah punya sosial budaya yang berbeda.
Adapun Sekretaris Umum MUI Sulsel Muammar Bakry mengatakan pihaknya berencana akan melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait seperti Dinas Peternakan utntuk membahas kondisi wabah PMK pada hewan ternak menjelang lebaran Iduladha.
“MUI baru berencana bersidang mengumpulkan para ulama dan para ahli itu medis peternakan hewan untuk membicarakan masalah itu,” kata Muammar.
Dia mengatakan, berdasarkan ilmu fikih, hewan yang akan dikurbankan harus sehat atau tidak terinfeksi penyakit. Alasannya, bila hewan yang dikurbankan terinfeksi penyakit maka hukumnya tidak sah.
Untuk itu, Dirinya mengatakan perlunya dilakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan untuk memastikan hewan yang beredar di masyarakat itu sehat.
“Makanya memang harus koordinasi dengan dinas peternakan yang memastikan hewan yang beredar dimasyarakat itu adalah hewan yang tidak terinfeksi,” ujar dia.
Kepala Dinas Peternakan Sulsel, Taufiq mengatakan dalam mengantisipadi penyebaran PMK di Sulsel, maka pihaknya menindaklanjuti surat Edaran dari Kementerin Peternakan, pihaknya telah menyampaikan surat edaran kepada kepala daerah.
Taufiq mengatakan pihaknya membuat surat kewaspadaan untuk para pelaku usaha termasuk perguruan tinggi dan rumah potong hewan (RPH) di Sulsel.
Dia menyebut ada beberapa daerah yang dijaga ketat agar penyakit mulut dan kuku ini tidak masuk di Sulsel seperti Kabupaten Bone, Maros dan Jeneponto. Daerah-daerah tersebut menjadi lalu lintas hewan karena memiliki pelabuhan.
“Tapi semua itu sudah di bawah kendali karantina. Kami sudah koordinasi dengan Balai Karantina. Artinya untuk mengantisipasi itu, semua sudah siap agar wabah ini tidak menyebar luas di Sulsel,” ujar Taufiq.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian menjamin hewan kurban untuk konsumsi hari raya Iduladha tidak terpapar wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Dengan demikian, masyarakat tak perlu khawatir berlebihan.
“Nanti kami akan buat SOP khusus mobilisasi ternak dari satu wilayah ke wilayah lain tanpa terkontaminasi oleh PMK ini. Mudah-mudahan satu sampai dua minggu sebelum Iduladha sudah bisa punya itu sehingga masyarakat kaum Muslim bisa melaksanakan kurban dengan aman dan sehat,” kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Nasrullah di Jakarta.
Nasrullah mengatakan, PMK pada hewan ternak itu mengakibatkan kuku sapi, kambing, domba, dan babi menjadi terbelah. Penularan penyakit ini terjadi melalui virus yang penyebarannya lewat udara ataupun airborne dan juga kontak langsung.
Namun Nasrullah menekankan bahwa penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak ini tidak menular pada manusia, melainkan hanya sesama hewan ternak.
“Kementerian Pertanian dan juga pemerintah daerah telah melakukan intervensi pengendalian wabah dan pencegahan agar penyebaran PMK pada hewan tidak semakin meluas,” jelasnya.
Nasrullah menambahkan, pihaknya optimistis tidak ada kelangkaan hewan ternak untuk kurban pada hari raya Iduladha mendatang. Dia menyebut, kebutuhan hewan ternak untuk kurban biasanya hanya 10 sampai 20 persen dari total populasi yang ada.
“Untuk Iduladha kami optimistis InsyaAllah (hewan ternak) tersedia. Pengalaman-pengalaman sebelumnya hanya 10-20 persen dari populasi yang dipakai,” tuturnya. (*)