PRINGSEWU, BACAPESAN.COM – Wanita berseragam serba putih dan memakai kacamata hitam yang meresahkan warga di Kabupaten Pringsewu bukan tanpa alasan. Wanita itu berisial NH (43) warga Pekon Bandung Barat, Sukoharjo, Pringsewu itu ternayata meminta-minta karena terlilit hutang di berbagai pinjaman online (pinjol) ilegal hingga puluhan juta rupiah. Saat ini, wanita itu telah diamankan Polres Prinsewu.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan waanita diamankan lantaran membuat resah warga. Pasalnya, NH tak segan-segan mengetok pintu rumah warga saat malam hari dan meminta uang. “Yang bersangkutan saat ini sudah diamankan di Mapolres Pringsewu,” katanya, Minggu (15/5).
Karena tak mampu membayar, NH nekat mendatangi rumah warga untuk meminta sumbangan.
“NH memang tidak membuat suatu tindak pidana, tetapi dia meresahkan masyarakat dengan apa yang dipakai seperti pakaian tertutup, bercadar dan memakai kacamata,” lanjut Rio.
Perwira menengah itu menambahkan, saat diamankan NH telah membuat pernyataan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Lampung, khususnya Kabupaten Pringsewu.
Dia berjanji untuk tidak melakukan perbuatannya kembali.
“Kami sudah mengundang pihak keluarga dan aparat pekon untuk menjaga NH agar tidak melakukan kegiatan tersebut lagi, apabila ada kejadian serupa dapat melaporkanya ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya. (jpnn/*)