PAREPARE, BACAPESAN.COM – Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memaksimalkan layanan Administrasi Penduduk (Adminduk) terhadap penyandang disabilitas. Hal itu untuk menyikapi instruksi Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Wali Kota dua periode ini menginginkan jika layanan adminduk bagi penyandang disabilitas sebaiknya dilakukan dengan jemput bola ke rumah warga.
“Kami terus mendorong Disdukcapil menciptakan inovasi untuk mempermudah akses layanan Adminduk khusunya bagi penyandang disabilitas,” jelas Taufan.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil, Adi Hidayah Saputra menuturkan, layanan dukcapil hingga saat ini dapat diakses oleh seluruh kalangan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Terkhusus penyandang disabilitas, lanjut dia, Dukcapil menyediakan layanan khusus, baik loket untuk khusus penyandang disabilitas, layanan on line dan layanan On The Spot langsung ke tempat tinggal warga.
“Layanan ini meliputi perekaman data, pencetakan dan penyerahan dokumen. Setiap saat kami lakukan jika ada yang membutuhkan layanan. Termasuk hari ini Tim On The Spot dukcapil melakukan layanan di SLB DDI Parepare,” bebernya.
Layanan lain yang dihadirkan Disdukcapil Parepare, kata Adi, juga membuka nomor layanan baru khusus pelayanan mobile dan penerbitan dokumen administrasi kependudukan penduduk rentan.
“Kami juga menyiapkan nomor khusus untuk layanan On The Spot ke rumah warga yang dapat diakses di nomor 0811405 299, petugas akan langsung mendatangi rumah warga,” tuturnya.
(***)