Kasus Penembakan Najamuddin Sewang, Polisi Rekonstruksi Motif Cinta Segi Tiga

  • Bagikan
Salah satu adegan yang diperagakan oleh tersangka berupa penyerahan uang Rp20 juta dalam rekonstruksi penembakan Najamuddin Sewang yang digelar, Kamis (19/5/2022)

MAKASSAR, BACAPESAN.COM –– Rekonstruksi kasus penembakan Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Najamuddin Sewang yang digelar oleh Polrestabes Makassar bersama Polda Sulsel dan Kejari Makassar, berjalan alot, Kamis (19/5/22).

Selain banyaknya titik lokasi yang didatangi untuk menggambarkan ulang kejadian sebelum penembakan terjadi, hujan yang tiba-tiba turun di sore hari juga salah satu faktor penghambat rekonstruksi diselesaikan.


Dari pantauan media, rekonstruksi mulai digelar sekitar pukul 10.30 wita di rumah
Rachmawati, di Perumahan Areopala, Jalan Tamangapa Raya, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala.
Rachmawati merupakan wanita yang terlibat cinta segi tiga antara mantan Kasatpol PP Kota Makassar, Muh. Iqbal Asnan dengan almarhum Najamuddin Sewang.

Dalam reka adegan di lokasi pertama, dua tersangka yakni Iqbal Asnan dan ajudannya M. Asri dihadirkan. Termasuk dua saksi lainnya yakni Karto dan Rifaldi. Di lokasi ini, adegan yang diperagakan adalah kejadian tahun 2019 lalu. Dalam kejadian inilah diketahui awal mula Muh. Iqbal Asnan mulai curiga jika ada hubungan antara Rachmawati dengan almarhum Najamuddin Sewang.

M Iqbal yang dituduh sebagai otak dalam kasus penembakan ini hadir dengan menggunakan baju orange atau baju tahanan. Adegan demi adegan pun diperagakan tersangka M Iqbal Asnan. Mulai dari mengetuk jendela ruang tamu rumah Rachmawati hingga hingga masuk ke dalam rumah.

Dalam adegan ini juga, Muh. Iqbal Asnan sempat memperagakan dan menyampaikan pada ajudannya M. Asri untuk menunggu di teras depan rumah Rahmawati.

Tidak dijelaskan secara detail akan kejadian di lokasi itu hingga beranjak ke titik selanjutnya di Jalan Sultan Alauddin, tepatnya di Perumahan Residence Alauddin, rumah Najamuddin Sewang.

Di lokasi ini, yang menjadi fokus rekonstruksi adalah teror berupa santet terhadap Najamuddin Sewang di tahun 2019. Dua tersangka yakni M. Asri dan Sahabuddin memperagakan teror yang dilakukan didepan rumah Najamuddin Sewang sebagaimana yang diperintahkan Muh. Iqbal Asnan.

M. Asri dan Sahabuddin datang menggunakan sepeda motor, lalu kemudian melemparkan air dan satu butir telur ke arah rumah Najamuddin Sewang. Air dan telur itu adalah merupakan alat santet. Namun rupanya santet tersebut tak mempan bagi Najamuddin Sewang.

Rekontruksi selanjutnya berlangsung di depan Perumahan Najamuddin Sewang, Jalan Sultan Alauddin. Namun kali ini yang diperagakan adalah kejadian tanggal 3 April 2022 sebelum penembakan tejadi sekitar pukul 09.00 wita.

Tersangka Chairul Akmal selaku eksekutor dalam kasus ini ternyata sudah membuntuti korban Najamuddin Sewang. Chairul Akmal yang merupakan polisi itu menunggu Najamuddin Sewang keluar dari kompleks rumahnya. Dalam reka adegan ini Chairul Akmal sudah membawa senjata api yang akan digunakan menghabisi nyawa korban.

Sementara di lokasi rekonstruksi selanjutnya di Jalan Beringin, Kecamatan Rappocini tepatnya di kediaman Muh. Iqbal Asnan reka adegan dilakukan secara tertutup. Sejumlah awak media tak mengetahui kejadian apa yang direkonstruksikan sebab pagar rumah ditutup dan hanya petugas yang diperbolehkan masuk kedalam.
Terkahir, tiga titik rekontruksi didatangi sebelum rekontruksi ditunda dan dilanjutkan besok, Jumat (20/5/2022).

Pertama di rumah kedua Muh. Iqbal Asnan di Jalan Kumala, Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Di lokasi ini oknum anggota Polisi yang turut jadi tersangka ternyata sempat menerima uang panjar sebesar Rp20 juta sebelum mengeksekusi Najamuddin Sewang.

Dalam reka adegan ini, tepat dalam rumahnya, Muh. Iqbal Asnan menyerahkan uang Rp20 juta pada ajudannya M. Asri untuk selanjutnya diberikan pada Sulaiman.

Selanjutnya M. Asri menyerahkan uang kepada, Sulaiman dalam posisi berdiri tepat di samping rumah Muh. Iqbal Asnan. Tak sendiri, M. Asri pada saat itu datang berboncengan bersama Chaerul Akmal. Namu Chaerul Akmal hanya duduk duduk menunggu di atas motor.

Uang panjar Rp20 juta yang diserahkan itu diduga merupakan uang operasional Satpol PP Kota Makassar. Sebab, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) disebutkan, pada pertengahan bulan Maret sekitar pukul 13.20 wita, Iqbal menyerahkan uang sebesar Rp20 juta di ruangan Kasatpol PP Makassar untuk dipergunakan sebagai operasional kegiatan Satpol PP.

Keesokan harinya, bertempat di Balaikota, Iqbal memerintahkan Asri agar menghubungi Sulaiman untuk menunjukkan rumah korban. Selanjutnya, Asri tiba di depan Masjid samping Asrama Brimob Pabaeng-baeng kemudian bertemu dengan Chaerul Akmal. Asri memperkenalkan dirinya kepada Chaerul bahwa dirinya merupakan teman dari Sulaiman.

Sekitar pukul 20.30 wita, Asri berangkat mengendarai sepeda motornya. Sementara Chaerul dan Sulaiman berboncengan menuju rumah korban. Usai dari rumah korban, Asri, Chaerul dan Sulaiman ke rumah Iqbal di Jalan Kumala. Di sana mereka bertemu dengan Iqbal Asnan lalu kemudian penyerahan uang Rp20 juta dilakukan oleh Asri kepada Sulaiman.

Kepala seksi Humas Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Lando mengatakan rekonstruksi kembali akan dilanjutkan, hari ini. Menurut dia, kondisi cuaca tidak memungkinkan untuk melanjutkan reka ulang itu sampai tuntas.

Dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing mantan Kasatpol PP Kota Makassar, Muh. Iqbal Asnan, M. Asri ajudan Iqbal, Sulaiman oknum anggota Polisi sebagai pemilik senjata, Chairul Akmal oknum anggota Polisi sebagai eksekutor dan Sahabuddin anggota Dishub Kota Makassar yang disebut turut membantu pembunuhan. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version