MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Pemerintah Sulawesi Selatan meminta anggaran pemilihan kepala daerah serentak pada 2024 bisa ditekan untuk mengurangi beban keuangan daerah. Hal itu disampaikan Sekretaris Provinsi, Abdul Hayat Gani saat memimpin rapat persiapan pilkada serentak 2024 di Toraja Room, kantor Gubernur Sulsel, Kamis (19/5/2022).
Dalam rapat itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan memaparkan usulan anggaran untuk pilkada serentak. KPU Sulsel mengusulkan anggaran Rp406 miliar. Adapun Bawaslu memperkirakan anggaran senilai Rp275 miliar.
“Ini belum komplet karena baru usulan. Masih bisa ada berapa yang bisa kita efisienkan seperti honorarium petugas pemilihan,” ujar Hayat.
Dia berharap, rapat tersebut menjadi awal untuk menyusun anggaran yang lebih efektif dan efisien. Nantinya, setelah selesai dibahas, selanjutnya akan diusulkan ke Gubernur dan DPRD Sulsel.
“Ada tim kecil yang akan membahas anggaran itu. Seperti keterlibatan anggaran dari kabupaten dan kota,” ujar Hayat.
Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi, menyatakan seharusnya pemerintah provinsi mengeluarkan keputusan mengenai jumlah anggaran yang disiapkan oleh provinsi, kabupaten, dan kota. Dari aturan itu, kata Arumahi, baru akan disebutkan item-item pembiayaan yang akan ditanggung bersama.
“Usulan Bawaslu mencapai Rp200 miliar. Tapi, bila ada peraturan yang gubernur, kami bisa tekan dan efisienkan anggaran sekitar Rp100-an juta,” ujar Arumahi.
Adapun Ketua KPU Sulsel Faisal Amir mengatakan pihaknya mengusulkan alternatif pembagian pembiayaan. Dirinya menjelaskan secara keselurahan anggaran yang diusulkan yakni Rp406 miliar yang meliputi anggaran sharing berupa honor PPK dan PPDP yang dibiayai oleh Provinsi.
“Skema pembiayaan honor PPS dan KPPS dibiayai oleh kabupaten dan kota. Honor PPK dan PPDP dibiayai oleh Provinsi,” ujar dia.
Ketua Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Selle K.S. Dalle mengatakan adanya pembagian pembiayaan pada pilkada serentak mutlak dilakukan.
“Ini pilkada serentak. Ada komponen pembiayaan bersama sehingga ada efesiensi anggaran. Tapi harus duduk bersama antara provinsi dan kabupaten/kota,” kata Selle.
Menurut dia, DPRD Sulsel tengah menunggu usulan anggaran dari pemerintah provinsi. Bahkan, pihaknya telah melakukan berbagai kunjungan dan mencari informasi mengenai persiapan dan model penganggaran pilkada serentak.
Komisioner KPU Sulsel, Syarifuddin Jurdi mengatakan pihaknya sementara melakukan pembahasan dengan KPU kabupaten/kota, untuk pembagian kewenangan honor adhoc. Dirinya menyebutkan nantinya KPU Provinsi tak lagi menganggarkan honor PPS dan KPPS. Karena hal itu bakal menjadi penyelenggara di kabupaten/kota.
Selain honor adhoc, KPU Sulsel juga berencana akan menanggung anggaran pemutakhiran data pemilih. Sehingga kabupaten/kota tak lagi melakukan pengadaan di postur anggarannya.
“Sekarang postur anggaran masih utuh. Data pemilih ditanggung oleh provinsi seluruhnya, termasuk perlengkapan,” jelasnya.
Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi mengatakan memang pihaknya dengan KPU Provinsi telah melakukan pembahasan namun sampai saat ini belum ada kesepakatan penyelenggara pemilu di Kabupaten/Kota.
“Sudah ada beberapa kali pembahasan tapi belum rampung. Masih akan ada lanjutan diskusi lagi dengan KPU Provinsi,” ujar Farid. (*)