TAKALAR, BACAPESAN.COM – Pemerintah, DPR, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menyepakati tanggal pemungutan suara pemilu serentak dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Pemilu akan digelar 14 Februari, sedangkan Pilkada dihelat 27 November. Tiga pihak menyetujui usulan yang dibawa KPU dalam rapat tersebut.
“Penyelenggaraan pemungutan suara pemilu serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia pada rapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, belum lama ini.
Dari 101 kepala daerah yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 ini, hanya satu daerah di Sulawesi Selatan yang akan diisi oleh Penjabat (Pj) Bupati, yakni Kabupaten Takalar.
Saat ini Kabupaten Takalar dipimpin oleh Syamsari dan wakilnya Achmad Daeng Se’re. Keduanya dilantik 22 Desember 2017. Masa jabatannya berakhir 22 Desember 2022 mendatang.
Meski masa jabatan Syamsari tinggal menghitung kelender, namun sejumlah nama yang digadang-gadang bakal menggantikannya sebagai Bupati Takalar sudah mulai bermunculan.
Salah satu di antaranya, kakak kandung dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, yakni Andi Sumardi Sulaiman.
Munculnya nama Andi Sumardi Sulaiman sebagai bakal calon Penjabat (Pj) Bupati Takalar menggantikan Syamsari itu ramai diperbincangkan dikalangan elit politik Takalar.
“Dengar-dengar begitu kalau kakak kandung dari Bapak Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, yakni Andi Sumardi Sulaiman bakal menjadi Pj Bupati Takalar menggantikan Syamsari,” ujar Salah satu sumber yang tak ingin dibeberkan identitasnya, Rabu (25/5/2022).
Andi Sumardi Sulaiman saat ini diketahui menduduki jabatan penting di Pemprov Sulsel, sebagai kepala badan pendapatan daerah Pemprov Sulsel sejak tahun 2019 lalu hingga sekarang.
Selain menduduki jabatan penting di Pemprov Sulsel, berikut jabatan yang pernah diduduki Andi Sumardi Sulaiman, yakni Lurah di Kelurahan Lanrae 2003- 2009, Sekertaris Camat Palakka 2009-2012, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bone 2015-2017,dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bone 2017- 2019.
Diketahui, untuk Pj bupati/walikota diusulkan oleh gubernur kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki jabatan sebagai pejabat tinggi pratama atau setara eselon II. (*)