JAKARTA, BACAPESAN.COM – Satresnarkoba Polres Jakarta Barat menangkap seorang personel band terkenal berinisial AB (48) dalam kasus penyalaguhnaan narkoba. Penangkapan personel band itu diinformasikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
“Benar, yang ditangkap personel grup band terkenal,” kata Kombes Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (3/6).
Hanya saja, Kombes Zulpan belum memerinci lebih detail perihal penangkapan AB dan barang bukti yang disita. Dia mengatakan, penjelasan detail akan disampaikan dalam keterangan resmi siang nanti di Mapolres Jakarta Barat.
“Jam 11 dirilis. Jakarta Barat yang nangkap,” kata Kombes Endra Zulpan.
Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan AB ditangkap pada Kamis (2/6) sekitar pukul 12.30 WIB. “AB (48) diamankan di bilangan Cilandak Jakarta Selatan,” ujar Akmal.
Hanya saja, Akmal belum memerinci secara detail terkait penangkapan figur publik tersebut.
“Masih kami dalami, mohon waktu, akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini,” tutup Kombes Akmal. (jpnn/*)