TORAJA UTARA, BACAPESAN.COM – Peraturan Komisi Pemilihan Umun (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) tahun 2024, dimana tahapan dimulai pada Selasa 14 Juni 2022.
Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Toraja Utara (Torut) sebagai tanda kesiapan dalam melakukan pengawasan, maka Bawaslu Torut gelar apel siaga pengawasan pemilu tahun 2024 di depan kantar Bawaslu Torut, Selasa 14 Juni 2022 yang diikuti jajaran Bawaslu Torut.
Ketua Bawaslu Torut, Andarias Duma’ dalam arahannya menyampaikan agar segenap jajaran Bawaslu Torut mempersiapkan diri dengan baik, baik secara fisik, psikis dan SDM menghadapi dimulainya tahapan Pemilu 2024.
“Mari kita melaksanakan tugas pengawasan kita, khususnya pengawasan tahapan Pemilu 2024 yang dimulai hari ini. Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab,” tegas Andarias.
Lebih lanjut dijelaskannya, setelah diresmikan mulainya tahapan pemilu 2024 ini maka waktu kita akan banyak tercurah kepada tugas kewajiban sebagai pengawas pemilu. Untuk itu dirinya berharap agar semua jajaran selalu siap siaga kapanpun dibutuhkan baik itu di kantor atau di lapangan.
Usai gelar apel siaga, jajaran Bawaslu Torut mengikuti apel siaga pengawasan pemilu 2024 serentak Bawaslu RI secara virtual, yang dipimpin langsung ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. (*)