TAKALAR, BACAPESAN.COM –Bisnis kosmetik kecantikan akhir-akhir ini melambung dipasar perdagangan, baik yang dipasarkan secara langsung maupun yang dipasarkan melalui internet.
Karena itu, masyarakat bisa mengetahui apakah kosmetik itu terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau tidak aman sebelum memesannya. Namun, masyarat pun harus teliti sebelum menggunakan prodak kecantikan dipasaran.
Salah satu prodak kosmetik atau skincare yang beredar di Takalar yang diduga tidak memiliki izin BPOM yakni Maxie Glow.
Berdasarkan penelusuran di aplikasi BPOM tidak menyebutkan nomor BPOM Maxie Glow. Meski terdapat logo BPOM, tapi logo tidak cukup untuk membuktikan bahwa produk tersebut terdaftar di BPOM.
Sepaket Maxie Glow terdiri dari cream wajah, toner, dan sabun. Kalau dari kemasannya, apalagi sabunnya, tampak kalau itu bukan produk yang terdaftar di BPOM, karena cuma ditempeli stiker merk, tidak ada keterangan seperti komposisi, cara pakai, dan nomor BPOM.
Sementara, owner kosmetik Maxie Glow sampai berita ini terbit belum berhasil dikonfirmasi. (*)